A. Pengertian Pendidikan
IPS
PIPS atau dengan sebutan lengkapnya
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sebuah nama mata pelajaran integrasi
dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, serta mata pelajaran
ilmu sosial lainnya. Istilah IPS sendiri mulai dikenal di Negara Indonesia
sejak tahun 1970-an sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik dan resmi
digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia pada kurikulum tahun 1975.
Istilah Pendidikan IPS merupakan istilah yang sejajar dengan istilah Pendidikan
IPA. Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah ini adalah penegasan dan akibat
dari istilah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan pada tingkat universitas. Dalam
filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah
Pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai subdisiplin ilmu atau cabang dari
disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang biasa digunakan adalah Social Studies, Social Education, Social
Science Education, Citizenship Education, Studies of Society and Environment.
Berbagai negara mempunyai istilahnya masing-masing.
B. Pengertian Pendidikan
IPS dalam Konteks Indonesia
Pada kurikulum tahun 1975 telah diresmikan IPS
sebagai mata pelajaran untuk pendidikan di sekolah dasar dan menengah. Gagasan
IPS di Indonesia banyak mengadopsi dari sejumlah pemikiran dan perkembangan Social Studies yang terjadi di luar
negeri terutama pada NCSS ( National Council for the Social Studies) sebagai
organisasi yang mempunyai andil besar terhadap perkembangan Social Studies bahkan mampu mempengaruhi
pemerintah dalam kebijakan kurikulum sekolah. Presepsi mengenai Pendidikan IPS
di Indonesia masih beragam. Namun Prof. Nu’man Soemantri mendefinisikan
Pendidikan IPS dalam dua jenis yaitu Pendidikan IPS untuk persekolahan dan
Pendidikan IPS untuk perguruan tinggi.
Pendidikan
IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan
humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan
secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. (Soemantri, 2001:92).
Pengertian ini berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah.
Pendidikan
IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan
dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis
untuk tujuan pendidikan. (Soemantri, 2001:92). Pengertian ini berlaku untuk
perguruan tinggi.
Perbedaan
dari kedua definisi tersebut adalah istilah “penyederhanaan” digunakan untuk
pendidikan dasar dan menengah sedangkan istilah “seleksi” digunakan untuk
perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesukaran yang ada di
dalamya harus sesuai dengan tingkat kemampuan dan minat antara peserta didik
dan Mahasiswa di perguruan tinggi. Definisi pada Pendidikan IPS di Indonesia
dibedakan atas dua yakni Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidikan
IPS sebagai kajian akademik. Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran untuk
tingkat sekolah sangat erat hubungannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang
terintegrasi dengan humaniora yang dikemas secara ilmiah untuk kepentingan
pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS ditingkat sekolah bertujuan untuk
memepersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai untuk memecahkan suatu masalah
pribadi maupun sosial, serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat agar
menjadi warga negara yang baik.
Sedangkan
Pendidikan IPS dalam kajian akademik sebagai seleksi dan integrasi dari
disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lainnya yang dikemas secara
psokilogis, ilmiah, dan sosial kultural untuk tujuan pendidikan. Oleh karena
itu, sebagai calon guru IPS hendaknya harus memahami masalah yang ada dalam
Pendidikan IPS dengan baik mengenai
disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide, pertanyaan pokok,
metode yang digunakan, dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu. Akan tetapi yang
paling penting seorang calon guru juga harus melakukan pemahaman dengan baik
tentang prinsip kependidikan, psikologis, dan karakter para peserta didik
mereka kelak.
C.
Perkembangan
PIPS dalam Sistem Pendidikan di Indonesia
Perkembangan
Social Studies di dunia khususnya di Amerika Serikat telah banyak mempengaruhi
pemikiran Pendidikan IPS (PIPS) di Indonesia. Keberadaan PIPS dalam system
pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari system kurikulum yang
pernah berlaku di Indonesia. Seperti telah dikemukakan oleh sejumlah pakar
bahwa secara embrionik kurikuler, PIPS di lembaga pendidikan formal atau
sekolah di Indonesia pernah dimuat dalam Kurikulum tahun 1947, Kurikulum
berpusat pada pelajaran terurai tahun 1952, kurikulum tahun 1975, , Kurikulum
1984, dan Kurikulum 1968. Baru dalam Kurikulum tahun 1975, Kurikulum 1984, dan
Kurikulum tahun 1994, PIPS telah telah menjadi salah satu mata pelajaran yang
berdiri sendiri pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang disesuaikan
dengan karateristik atau kebutuhan peserta didik. Sejak dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, maka tidak ada lagi kurikulum yang bersifat terpusat (kurikulum
nasional). Menurut PP tersebut, penyusunan menjadi kewenangan satuan
pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah Pusat yang menugaskan kepada Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) hanya memiliki kewenangan menyusun standar nasional
termasuk dalam membuat Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
yang mulai tahun 2006 diterbitkan dalam bentuk Peraturan menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tentang Standar Isi (SI) dan Nomor 23 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
1.
Pendidikan IPS tahun
1945-1964
Pada kurun waktu tahun 1945-1964 istilah IPS di
Indonesia belum dikenal. Namun, pembelajaran yang memiliki karateristik sama
dengan IPS merujuk kepada definisi social
studies menurut Edgar Wesley (1937)
yang menaytakan bahwa “social studies are
the social sciences simplified for pedagogical purposes” (Pendidikan IPS
adalah ilmu –ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan).
Kenyataan ini dapat dilihat dari adanya mata pelajaran sejarah, geografi ,
civics, koperasi uang disampaikan secara terpisah di sekolah dasar, dan mata
pelajaran ekonomi, sosiologi, dan antropologi di sekolah menengah.
2. Pendidikan
IPS dalam Kurikulum 1964 dan 1968
Dalam Kurikulum 1964, ada perubahan pendekatan dalam
pengajaran IPS di Indonesia , meskipun istilah IPS pada kurun waktu ini belum
dikenal. Dalam kurikulum tersebut, ada mata pelajaran pendidikan kemasyarakatan
yang terdiri atas korelasi dari mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, dan civics.
Pada tahun 1968, terjadi perubahan kurikulum yang ditandai oleh adanya
pengelompokan mata pelajaran yang sesuai dengan orientasi dan perkembangan
pendidikan.
Ketika kurikulum 1968 masih berlaku, istilah IPS
(Ilmu Pengetahuan Sosial) mulai muncul dala Seminar Nasional tentang Civics Education tahun 1972 di Tawang
Mangu Solo. Menurut Winataputra (2001), dalam Laporan Seminar tersebut ada tiga
istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar-pakai, yakni pengetahuan
sosial, studi sosial, dan ilmu pengetahuan sosial, yang diartikan sebagai suatu
studi masalah-masalah sosial yang dipilih dengan menggunakan pendekatan
indisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial itu dapat dapat dipahami
siswa.
IPS sebagai mata pelajaran pertama kali masuk dalam
dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung (Winataputra, 2001). Pada saat
itu, mata pelajaran IPS belum masuk kurikulum SD, SMP, maupun SMA. Menurut
Winataputra, dalam Kurikulum SD 8tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan
Kewargaan Negara atau Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu.
Dalam kurikulum SD PPSP tersebut, IPS diartikan sama dengan Pendidikan
Kewargaan Negara.
3.
Pendidikan IPS dalam
Kurikulum 1975 dan 1984
Sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik pada
tahun sebelumnya, maka pada tahun 1975 mulai diperkenalkan mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial (disingkat IPS) dalam system kurikulum di Indonesia. IPS
sebagai mata pelajaran baru dalam Kurikulum 1975 diberikan untuk jenjang
SD,SMP, dan SMA menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat
perkembangan dan karateristik peserta didik yang ada di tiap jenjang tersebut.
Menurut Winataputra (2001), kurikulum 1975
menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil sebagai berikut:
(1) Pendidikan
moral Pancasila menggantikan pendidikan kewargaan
Negara sebagai suatu
bentuk pendidikn IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmision”;
(2) Pendidikan IPS terpadu (integrate) untuk
Sekolah Dasar;
(3)
Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS
sebagai
konsep paying yang menaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan
(4)
Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah,
geografi,
dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Dalam Kurikulum 1984, pengajaran IPS di sekolah
khususnya pada jenjang sekolah menengah diuraikan berdasarkan disiplin ilmu
sosial untuk masing-masing mata pelajaran atau bahkan pembahasan tersendiri
secara terpisah. Pada hakikatnya,model kurikulum 1984 untuk jenjang SMP dan SMA
tidak banyak mengalami perubahan karena sebagai penyempurnaan dari Kurikulum
1975. Demikian pula untuk jenjang SD,
mata pelajaran IPS tidak mengalami perubahan , artinya kurikulum yang berlaku
adalah Kurikulum 1975.
4. Pendidikan
IPS dala Kurikulum 1994
Pada Kurikulum 1994, mata pelajaran IPS mengalami
perubahan yang cukup signifikan. Untuk mata pelajaran IPS, Kurikulum 1994
enetapkan karateristik sebagai berikut:
(1)
Mata pelajaran IPS
untuk SD masih tetap menggunakan pendekatan terpadu (integrated) dan berlaku
untuk kelas III s/d kelas VI sedangkan untuk Kelas I dan II tidak secara
eksplisit bahwa IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri ;
(2) Mata
pelajaran IPS untuk SMP tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih
bersifat terkonfederasi yang mencakup
geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan
(3) Mata pelajaran IPS untuk
SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah nasional
dan sejarah umum untuk kelas I dan II; ekonomi dan geografi untuk Kelas I dan
II; sosiologi Kelas II; sejarah budaya untuk kelas III program bahasa ;
ekonomi, sosiologi, tata Negara, dan antropologi untuk kelas III Program IPS.
Khusus untuk IPS SD, materi pelajaran dibagi atas
dua bagian, yakni materi sejarah dan materi pengetahuan sosial. Materi
pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, geografi, ekonomi, dan
politik/pemerintahan sedangkan cakupan materi sejarah meliputi sejarah lokal
dan sejarah nasional. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pengetahuan siswa
dan keterampilan dasar yang akan digunakan dalam kehidupannya serta
meningkatkan rasa nasionalisme dari peristiwa masa lalu hingga masa sekarang
agar para siswa memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air.
Karena IPS untuk SMP dan SMA menganut pendekatan
konfederasi dan terpisah-pisah maka tujuannya disesuaikan dengan karateristik
tiap mata pelajaran yang terpisah-pisah. Tujuan mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum untuk SMA,
misalnya adalah untuk “…menanamkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat
masa lampau hingga masa kini, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air
serta rasa bangga sebagai warga Negara bangsa Indonesia., dan memperluas
wawasan hubungan masyarakat antar bangsa di dunia ”. (Depdikbud, 1993:23-24).
Mata pelajaran ekonomi bertujuan untuk “… memberikan
pengetahuan konsep-konsep dan teori sederhana dan menerapkannya dalam pemecahan
masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya secara kritis dan obyektif”.
(Depdikbud, 1993:29). Mata pelajaran sosiologi memiliki tujuan “… untuk
memberikan kemampuan memahami secara kritis berbagai persoalan dalam kehidupan
sehari-hari yang muncul seiring dengan perubahan masyarakat dan budaya,
menanamkan kesadaran perlunya ketentuan masyarakat, dan mampu menempatkan diri
dalam berbagai situasi sosial budaya sesuai dengan kedudukan, peran, norma, dan
nilai sosial yang berlaku di masyarakat “( Depdikbud, 1993: 30).
Mata pelajaran Geografi bertujuan untuk “…
memberikan bekal kemampuan dan sikap rasional yang bertanggung jawab dalam
menghadapi gejala alam dan kehidupan di muka bumi serta permasalahannya yang
timbul akibat interaksi antara manusia dengan lingkungannya” (Depdikbud, 1993:
30). Adapun mata pelajaran Tata Negara bertujuan “… untuk meningkatkan kemampuan
agar siswa memahami penyelenggaraan Negara sesuai tata kelembagaan Negara, tata
peradilan Negara sesuai dengan tata kelembagaan Negara, tata peradilan, system
pemerintahan Negara RI maupun Negara lain”. (Depdikbud, 1993: 31).
5. Pendidikan
IPS dalam Permendiknas
Dalam Pasal
37 UU Sisdiknas dikemukakan bahwa bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan
wajib yang harus ada dala kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut
dikemukakan pada bagian Penjelasan UU Sisdiknas Pasal 37 bahwa bahan kajian ilmu
pengetahuan sosial, antara lain, ilmu bumi , sejarah, ekonomi, kesehatan, dan
sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
Dengan adanya ketentuan undang-undang yang
mewajibkan IPS sebagai mata pelajaran dalam sistem pendidikan di Indonesia
telah menjadikan kedudukan IPS semakin jelas dan kokoh. Hal ini sekaligus
menjawab berbagai keraguan dan kekhawatiran yang pernah dialami oleh para
akademisi dan praktisi IPS di berbagai lembaga pendidikan pada saat sebelum
lahirnya undang-undang.
Setelah disahkannya UU No.20/2003 yang diikuti oleh
adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(SNP) yang mengamanatkan perlu adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) maka pengembangan kurikulum mata pelajaran sekolah umumnya dan khususnya
untuk mata pelajaran IPS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) Nomor 22 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan
KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
D.
Arah
dan Tujuan Pendidikan IPS
Serupa
halnya dengan munculnya variasi istilah dan makna pendidikan IPS, muncul pula
aneka arah dan tujuan pendidikan IPS dari para ahli pendidikan IPS, seperti ada
ahli yang memberikan pada :
1. Pembuatan
Keputusan ( Decision Making)
Para ahli
kelompok ini memberikan pemikiran bahwa pendidikan IPS menekankan pada
pemerolehan kemampuan siswa dalam membuat keputusan. Mereka mengaitkan tujuan dan isi pendidikan IPS ke
arah pembentukan warga Negara yang demokratis dan mandiri, dan yang memiliki
kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah dan pembuatan keputusan. Oleh
karenanya, pendukung
aliran ini menganggap penting bahwa materi atau isi pendidikan IPS itu terutama
adalah masalah-masalah sosial dan kontraversi publik.
2. Studi
Etnik (Ethnic Studies)
Pemikiran
tentang pendidikan IPS menekankan studi etnik ini muncul karena sekitar 100
tahun yang lalu Amerika
terjadi Race
Booming
pendatang dari berbagai negara atau berbagai belahan dunia. Masing-masing ras
mempertahankan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka menginginkan budaya
yang dibawa tetap hidup di mana mereka berada. Sehubungan dengan ini maka NCSS
merekomendasikan kepada para pendidik IPS untuk memasukan ethnic studies dalam
pemberian tugas-tugas pembelajaran IPS di kelas.
3. Bidang
Minat Tertentu ( Special
Interest Area)
Kelompok ini
memandang bahwa dalam kehidupan masyarakat banyak persoalan yang berkaitan
dengan hukum pengaturan masyarakat yang kompleks sementara setiap warga harus
memahami kompleksitas masyarakat dan ikut berpartisipasi menjaga ketaatan hukum
dan keteraturan masyarakat. Sehubungan dengan ini pendidikan IPS diarahkan pada
peningkatan pemahaman para siswa terhadap kompleksitas persoalan dalam
kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan kepolisian. Sehubungan dengan ini
maka para pendidik IPS dalam penugasan pembelajaran di kelas di harapkan ke
arah pemberian tugas yang menuntut para siswanya mengkaji dan mendalami
persoalan-persoalan kehidupan tertentu yang sesuai dengan minatnya dan
berkaitan dengan hukum, seperti soal maining organizations, patriotic groups,
labor unions, pro-church groups dan sebagainya.
4. Ilmu
– Ilmu Sosial (social sciences)
Kelompok ini
berpandangan bahwa para siswa akan mampu membuat keputusan untuk memecahkan
masalah di sekitarnya secara lebih baik dan akan menjadi warga yang lebih baik
kalau memiliki pengetahuan yang dalam tentang kehidupan di sekitarnya.
Kemampuan siswa akan terpenuhi apabila mereka memiliki kemampuan dan
ketrampilan way of knowing tentang
kehidupan sosial sebagaimana para ilmuan sosial lakukan. Sehubungan ini maka
tujuan pendidikan ips adalah meningkatkan kemampuan para siswa dalam membuat
keputusan yang didasarkan pada penguasaan konsep-konsep, proses-proses atau cara memperoleh
pengetahuan dan masalah-masalah ilmu pengetahuan sosial. materi pembelajaran
ditekankan pada pemberian struktur, konsep-konsep, masalah- masalah dan proses pemerolehan pengetahuan baik inter
dan antar disiplin ilmu sosial.
5. Pengembangan
Nilai dan Moral (Values
and Moral Development)
Penekanan pada
pengembangan nilai dan moral didasarkan pemahaman “old truths of our land” dan
setiap masyarakat memiliki nilai-nilai dan pengalaman perilaku moral yang
didasarkan pada best practices yang
telah berlangsung lama. Para siswa perlu belajar terhadap best practices tersebut agar menjadi warga negara yang berperilaku
berdasarkan nilai dan moral yang dianggap baik dan bermanfaat dalam kehidupan.
Nilai dan norma moral dalam suatu bangsa atau dunia sangat variatif karena
setiap suku bangsa atau masyarakat memiliki nilai dan norma moralnya sendiri.
Begitu banyaknya nilai yang ada maka nilai dan norma moral itu sering terjadi
konflik. Oleh karenanya dalam pembelajaran IPS dilakukan dilakukan dengan
menerapkan teaching value neutral, value
clarification, analyze value conflicts, assist in the moral development of
students or combination of these activity. Sehubungan dengan pandangan ini
pelaksanaan pendidikan IPS hendaknya merupakan cermin masyarakat kita (social
studies has functioned as mirror of our society).
Tujuan dari
pendidikan ips adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak anak didik
menjadi warga Negara yang baik. Ada 4 indikator yang menyertai ketercapaian good citizen anak didik yang
dimilikinya:
a. Pengetahuan
masa lampau, sakarang dan mendatang
b. Ketrampilan
untuk memproses informasi
c. Perkembangan
nilai, sikap dan keyakinan
d. Kesadaran,
kemauan dan ketrampilan partisipasi sosial secara nyata dari apa yang telah
dipelajari.
Selain
dengan indikatir tersebbut, pendidik ips bertugas :
1. Menyediakan
pengetahuan tentang pengetahuan masa lampau, sekarang dan mendatang
2. Mengembangkan
ketrampilan memproses informasi
3. Mengembangkan
nilai, sikap dan keyakinan religious demokratis, kesederajatan, kebebasan,
kejujuran, tanggung jawab, kreatif, cerdas, sehat, peduli, dan hormat.
4. Menumbuhkan
kesadaran, kemauan, keterampilan
berpartisipasisosial (dalam keluarga, kelas, sekolah, masyarakat, bangsa dan
Negara, serta dunia)
Pendek kata tujuan pendidikan IPS dalam
kerangka pendidikan nasional mensenafaskan intranceptive knowledge dan
extraceptive knowledge ( pengetahuan keimanan – ketaqwaan dan kebudayaan) yang
bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman,
bertyaqwa, dan berbudaya (berpengetahuan sosial).
E.
Faktor
penyebab minimnya ketertarikan
Pengaruh
utama pembelajaran IPS di Indonesia ini sulit berkembang, adalah minimnya
ketertarikan peserta didik terhadap pembelajaran IPS itu sendiri. Hal tersebut
pasti dipengaruhi oleh persepsi masyarakat, pandangan miring para orang tua
terhadap IPS, model pembelajarannya, dan pengaruh yang lainnya. Berikut
faktor-faktor penyebab pembelajaran IPS kurang diminati para peserta didik,
antara lain :
1. Metode
pembelajaran yang monoton
Pembelajaran
IPS pasti dikaitkan dengan hafalan setumpuk kalimat dan cenderung kognitif.
Model pembelajaran yang seperti inilah yang membuat para peserta didik menjadi
jenuh dan merasa terbebani saat menjalani pembelajaran. Pembelajaran IPS juga
jarang sekali dikaitkan dengan lingkungan, padahal hakekat IPS sebenarnya
adalah tentang kehidupan sosial. Para pendidik hanya terpaku pada buku dan
kurikulum yang ada tanpa membuat inovasi pada pembelajaran. Dalam keadaan yang
seperti ini, tentu saja sangat mustahil untuk melahirkan proses pembelajaran
yang optimal dan bermakna.
2. Tidak
di-UN-kan
Mata
pelajaran IPS yang secara resmi tidak dimasukkan ke dalam jajaran pelajaran
yang di-UN-kan, menjadikan para peserta didik memandang IPS sebelah mata. Para
peserta didik selalu mengejar nilai tinggi hanya pada pelajaran eksak dan jika itu terjadi,
pasti mereka akan sangat puas. Sangat berbanding terbalik jika mendapatkan
nilai tinggi pada mata pelajaran IPS, tentunya mereka tidak sepuas saat unggul
dalam IPA.
3. Persepsi
bahwa IPS tidak penting
IPS
dipandang tidak ada gunanya dalam konteks kehidupan sehari-hari baik dalam
konteks kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa. IPS tidak praktis, tidak dapat membangun
gedung atau membangun jembatan, tidak dapat mendatangkan uang, tidak ada les
IPS, dan begitu seterusnya yang pada intinya tidak langsung menghasilkan materi
atau uang. Dalam konteks ini, masyarakat kita sudah banyak terbius oleh paham
materialisme dan pragmatisme. Masyarakat juga berparadigma bahwa prospek kerja
IPA lebih menjanjikan.
4. Persepsi
bahwa IPS ada di tingkat dua
Pembelajaran
di IPS dikenal santai, sebab tidak dikelilingi oleh rumus-rumus seperti pada
IPA. Maka dari itu, para peserta didik IPS jarang terikat oleh waktu dan
sedikit lebih longgar dalam belajar. Hal tersebut menjadikan masyarakat lebih
menomorsatukan IPA yang notabene lebih fulltime karena ada waktu untuk
praktikum dan lain sebagainya. Mayoritas para orang tua juga menganggap bahwa
longgarnya waktu peserta didik IPS menjadikan mereka menghabiskan waktunya
untuk bermain dan melakukan hal yang kurang bermanfaat. Anggapan tersebut
akhirnya mengubah mainset masyarakat
tentang IPS dan meletakkannya di tingkat kedua. Kebanyakan orang tua juga
menyuruh anaknya untuk terjun ke IPA, dan tentunya mereka akan sangat bangga
sekali jika hal itu dapat tercapai.
F.
Upaya-Upaya Penyelesaian Masalah
Setelah mengetahui adanya masalah yang timbul dalam
pendidikan IPS maka perlu adanya upaya-upaya untuk mengatasinya. Upaya-upaya
tersebut antara lain:
1. Belajar
sebelum mengajar terutama sebelum mengajar yang bukan merupakan bidang ilmu guru tersebut.
2. Membentuk
forum guru IPS terpadu disekolah yang kegiatannya antara lain mengembangkan
silabus IPS terpadu, diskusi-diskusi dan lain-lain.
3. Menambah wawasan melalui MGMP, PLPG dan sebagainya.
4. Variasi gaya mengajar dan model-model pembelajaran.
5. Penggunaan berbagai sumber dan media belajar antara
lain lingkungan sekolah, lingkungan sekitar siswa, buku dan internet sekolah (wifi),
dan pemanfaatan fasilitas teknologi yang disediakan oleh sekolah seperti LCD
dan komputer.
Proses
pembelajaran IPS semakin maju seiring dengan kemajuan tekhnologi,
keadaan hendaklah diikuti dengan kemajuan para guru dalam menguasai tekhnologi
terutama dalam hal meningkatkan minat belajar siswa dalam pembelajaran IPS,
guru hendaknya memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat untuk
menjadikan materi pembelajaran IPS tetap eksis dan diminati para siswa dan yang
tidak kalah pentingnya bahwa pelajaran IPS salah satu alat ukur untuk
menentukan keberhasilan suatu bangsa dimasa
mendatang.
Dalam proses pembelajaran IPS di Sekolah Menengah
terdapat beberapa permasalahan yang dialami oleh guru maupun siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran, seperti masih banyak guru ynag menggunakan metode pembelajaran
konvensional ketika melaksanakan proses pembelajaran atau masih kurangnya guru
dalam mengevaluasi materi yang telah disampaikan, sehingga siswa yang masih
kesulitan dalam memperolah materi pelajaran kurang terperhatikan. Sehingga
muncul anggapan para siswa bahwa pelajaran IPS menjemukan atau kurang menarik.
Hal ini disebabkan karena sisw atidak dilibatkan dalam proses pembelajaran.
Dengan melihat permasalahan di atas, guru dituntut untuk
memiliki kemampuan dalam menciptakan
sebuah strategi pembelajaran yang dapat menjadikan sebuah pembelajaran yang
menyenangkan (meaningfull learning). Jika dilihat, materi pembelajaran
IPS adalah proses pembelajaran yang kongkret, artinya dalam penyampaian
pembelajaran harus disesuaikan dengan
karakter siswa sekolah menengah. Menurut Piaget (Dahar, 1996:153) umur 7 sampai
13 tahun adalah masa pembelajaran konkret, jadi dalam pembelajaran IPS di
Sekolah menengah haruslah kegiatan pembelajaran yang memang dirasakan oleh
siswa sehingga kesan yang diterima oleh siswa tidak pragmatis.
Guru masih menggunakan metode pembelajaran konvensional yaitu ceramah,
sehingga siswa masih cenderung melakukan hafalan pada buku sumber. Dengan penggunaan metode simulasi
ini diharapkan pembelajaran IPS akan
lebih bermakna serta meningkatkan
aktivitas belajar siswa yaitu menjadi aktif, kreatif dan inovatif serta
meningkatkan hasil belajar siswa sehingga menjadi lebih baik.
KESIMPULAN
PIPS atau dengan
sebutan lengkapnya Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sebuah nama mata
pelajaran integrasi dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi,
serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya.
Di
Indonesia Pendidikan IPS mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut banyak
di pengaruhi oleh sistem social studies
di Amerika. Dengan berkembangnya pendidikan IPS di Indonesia maka Pendidikan
IPS di Indonesia mempunyai arah dan tujuan, seperti para ahli yang memberikan
pada:
1. Pembuatan Keputusan
2. Studi Etnik
3. Bidang Minat Tertentu
4. Ilmu-Ilmu Sosial
5. Pengembangan Nilai dan Moral
Dalam
perkembangannya Pendidikan IPS di Indonesia tidak lepas dari masalah-masalah.
Salah satunya adalah masalah ketertarikan siswa terhadap pembelajaran IPS yang
minim. Faktor penyebab yang melatarbelakangi minimnya ketertarikan siswa
terhadap pembelajaran IPS diantaranya yaitu:
1. Metode pembelajaran yang monoton
2. Pelajaran IPS tidak di UN-kan
3. Persepsi bahwa IPS tidak penting
4. Persepsi bahwa IPS ada di tingkat dua
Dengan
adanaya masalah tersebut maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk mengatasinya
seperti:
1. Guru belajar sebelum mengajar terutama sebelum mengajar yang
bukan merupakan
bidang ilmu guru tersebut.
2. Membentuk
forum guru IPS terpadu disekolah yang kegiatannya antara lain mengembangkan
silabus IPS terpadu, diskusi-diskusi dan lain-lain.
3. Menambah wawasan melalui MGMP, PLPG dan
sebagainya.
4. Variasi gaya mengajar dan model-model
pembelajaran.
5. Penggunaan
berbagai sumber dan media belajar.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka, diperoleh rumusan masalah yaitu:
1.
Apa pengertian
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial?
2.
Bagaimana
pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia
3.
Bagaimana
perkembangan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di
Indonesia?
4.
Apa arah dan tujuan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial?
5.
Apa faktor penyebab
yang menjadikan minimnya ketertarikan siswa
terhadap pembelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial?
6.
Apa upaya-upaya
yang dapat dilakukan untuk mengatasi minimnya
ketertarikan siswa terhadap
pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial?
C. Tujuan
Dari rumusan
masalah di atas maka, kami mempunyai tujuan yaitu:
1. Mengetahui pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Mengetahui pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
di Indonesia
3. Mengetahui perkembangan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial di Indonesia
4. Mengetahui arah dan tujuan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial
5. Mengetahui faktor penyebab mininya ketertarikan siswa
terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
6. Mengetahui upaya-upaya untuk mengatasi masalah minimnya
ketertarikan siswa terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ekonomi-pembangunan/article/view/20697
Tidak ada komentar:
Posting Komentar