Jumat, 01 November 2013

PENDIDIKAN IPS



A.      Pengertian Pendidikan IPS
PIPS atau dengan sebutan lengkapnya Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sebuah nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya. Istilah IPS sendiri mulai dikenal di Negara Indonesia sejak tahun 1970-an sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik dan resmi digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia pada kurikulum tahun 1975. Istilah Pendidikan IPS merupakan istilah yang sejajar dengan istilah Pendidikan IPA. Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah ini adalah penegasan dan akibat dari istilah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan pada tingkat universitas. Dalam filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah Pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai subdisiplin ilmu atau cabang dari disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang biasa digunakan adalah Social Studies, Social Education, Social Science Education, Citizenship Education, Studies of Society and Environment. Berbagai negara mempunyai istilahnya masing-masing.

B.       Pengertian Pendidikan IPS dalam Konteks Indonesia
Pada kurikulum tahun 1975 telah diresmikan IPS sebagai mata pelajaran untuk pendidikan di sekolah dasar dan menengah. Gagasan IPS di Indonesia banyak mengadopsi dari sejumlah pemikiran dan perkembangan Social Studies yang terjadi di luar negeri terutama pada NCSS ( National Council for the Social Studies) sebagai organisasi yang mempunyai andil besar terhadap perkembangan Social Studies bahkan mampu mempengaruhi pemerintah dalam kebijakan kurikulum sekolah. Presepsi mengenai Pendidikan IPS di Indonesia masih beragam. Namun Prof. Nu’man Soemantri mendefinisikan Pendidikan IPS dalam dua jenis yaitu Pendidikan IPS untuk persekolahan dan Pendidikan IPS untuk perguruan tinggi.
              Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. (Soemantri, 2001:92). Pengertian ini berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah.
              Pendidikan IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. (Soemantri, 2001:92). Pengertian ini berlaku untuk perguruan tinggi.
              Perbedaan dari kedua definisi tersebut adalah istilah “penyederhanaan” digunakan untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan istilah “seleksi” digunakan untuk perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesukaran yang ada di dalamya harus sesuai dengan tingkat kemampuan dan minat antara peserta didik dan Mahasiswa di perguruan tinggi. Definisi pada Pendidikan IPS di Indonesia dibedakan atas dua yakni Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidikan IPS sebagai kajian akademik. Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran untuk tingkat sekolah sangat erat hubungannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi dengan humaniora yang dikemas secara ilmiah untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS ditingkat sekolah bertujuan untuk memepersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai untuk memecahkan suatu masalah pribadi maupun sosial, serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat agar menjadi warga negara yang baik.
              Sedangkan Pendidikan IPS dalam kajian akademik sebagai seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lainnya yang dikemas secara psokilogis, ilmiah, dan sosial kultural untuk tujuan pendidikan. Oleh karena itu, sebagai calon guru IPS hendaknya harus memahami masalah yang ada dalam Pendidikan IPS dengan baik mengenai  disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide, pertanyaan pokok, metode yang digunakan, dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu. Akan tetapi yang paling penting seorang calon guru juga harus melakukan pemahaman dengan baik tentang prinsip kependidikan, psikologis, dan karakter para peserta didik mereka kelak.
C.       Perkembangan PIPS dalam Sistem Pendidikan di Indonesia
   Perkembangan Social Studies di dunia khususnya di Amerika Serikat telah banyak mempengaruhi pemikiran Pendidikan IPS (PIPS) di Indonesia. Keberadaan PIPS dalam system pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari system kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Seperti telah dikemukakan oleh sejumlah pakar bahwa secara embrionik kurikuler, PIPS di lembaga pendidikan formal atau sekolah di Indonesia pernah dimuat dalam Kurikulum tahun 1947, Kurikulum berpusat pada pelajaran terurai tahun 1952, kurikulum tahun 1975, , Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1968. Baru dalam Kurikulum tahun 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum tahun 1994, PIPS telah telah menjadi salah satu mata pelajaran yang berdiri sendiri pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang disesuaikan dengan karateristik atau kebutuhan peserta didik. Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka tidak ada lagi kurikulum yang bersifat terpusat (kurikulum nasional). Menurut PP tersebut, penyusunan menjadi kewenangan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah Pusat yang menugaskan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) hanya memiliki kewenangan menyusun standar nasional termasuk dalam membuat Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang mulai tahun 2006 diterbitkan dalam bentuk Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tentang Standar Isi (SI) dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
1.    Pendidikan IPS tahun 1945-1964
Pada kurun waktu tahun 1945-1964 istilah IPS di Indonesia belum dikenal. Namun, pembelajaran yang memiliki karateristik sama dengan IPS merujuk kepada definisi social studies  menurut Edgar Wesley (1937) yang menaytakan bahwa “social studies are the social sciences simplified for pedagogical purposes” (Pendidikan IPS adalah ilmu –ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan). Kenyataan ini dapat dilihat dari adanya mata pelajaran sejarah, geografi , civics, koperasi uang disampaikan secara terpisah di sekolah dasar, dan mata pelajaran ekonomi, sosiologi, dan antropologi di sekolah menengah.
2.    Pendidikan IPS dalam Kurikulum 1964 dan 1968
Dalam Kurikulum 1964, ada perubahan pendekatan dalam pengajaran IPS di Indonesia , meskipun istilah IPS pada kurun waktu ini belum dikenal. Dalam kurikulum tersebut, ada mata pelajaran pendidikan kemasyarakatan yang terdiri atas korelasi dari mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, dan civics. Pada tahun 1968, terjadi perubahan kurikulum yang ditandai oleh adanya pengelompokan mata pelajaran yang sesuai dengan orientasi dan perkembangan pendidikan.
Ketika kurikulum 1968 masih berlaku, istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) mulai muncul dala Seminar Nasional tentang Civics Education tahun 1972 di Tawang Mangu Solo. Menurut Winataputra (2001), dalam Laporan Seminar tersebut ada tiga istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar-pakai, yakni pengetahuan sosial, studi sosial, dan ilmu pengetahuan sosial, yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dengan menggunakan pendekatan indisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial itu dapat dapat dipahami siswa.
IPS sebagai mata pelajaran pertama kali masuk dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung (Winataputra, 2001). Pada saat itu, mata pelajaran IPS belum masuk kurikulum SD, SMP, maupun SMA. Menurut Winataputra, dalam Kurikulum SD 8tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara atau Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam kurikulum SD PPSP tersebut, IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewargaan Negara.
3.    Pendidikan IPS dalam Kurikulum 1975 dan 1984
Sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik pada tahun sebelumnya, maka pada tahun 1975 mulai diperkenalkan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (disingkat IPS) dalam system kurikulum di Indonesia. IPS sebagai mata pelajaran baru dalam Kurikulum 1975 diberikan untuk jenjang SD,SMP, dan SMA menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan karateristik peserta didik yang ada di tiap jenjang tersebut.
Menurut Winataputra (2001), kurikulum 1975 menampilkan pendidikan IPS dalam empat profil sebagai berikut:
(1)   Pendidikan moral Pancasila menggantikan pendidikan kewargaan
Negara sebagai suatu bentuk pendidikn IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmision”;
(2)  Pendidikan IPS terpadu (integrate) untuk Sekolah Dasar;
(3) Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS
sebagai konsep paying yang menaungi mata pelajaran geografi, sejarah,         dan ekonomi koperasi; dan
(4) Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah,
geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Dalam Kurikulum 1984, pengajaran IPS di sekolah khususnya pada jenjang sekolah menengah diuraikan berdasarkan disiplin ilmu sosial untuk masing-masing mata pelajaran atau bahkan pembahasan tersendiri secara terpisah. Pada hakikatnya,model kurikulum 1984 untuk jenjang SMP dan SMA tidak banyak mengalami perubahan karena sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1975.  Demikian pula untuk jenjang SD, mata pelajaran IPS tidak mengalami perubahan , artinya kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum 1975.
4.    Pendidikan IPS dala Kurikulum 1994
Pada Kurikulum 1994, mata pelajaran IPS mengalami perubahan yang cukup signifikan. Untuk mata pelajaran IPS, Kurikulum 1994 enetapkan karateristik sebagai berikut:
(1)   Mata pelajaran IPS untuk SD masih tetap menggunakan pendekatan terpadu (integrated) dan berlaku untuk kelas III s/d kelas VI sedangkan untuk Kelas I dan II tidak secara eksplisit bahwa IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri ;
(2)    Mata pelajaran IPS untuk SMP tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih bersifat terkonfederasi  yang mencakup geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan
(3)   Mata pelajaran IPS untuk SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum untuk kelas I dan II; ekonomi dan geografi untuk Kelas I dan II; sosiologi Kelas II; sejarah budaya untuk kelas III program bahasa ; ekonomi, sosiologi, tata Negara, dan antropologi untuk kelas III Program IPS.
Khusus untuk IPS SD, materi pelajaran dibagi atas dua bagian, yakni materi sejarah dan materi pengetahuan sosial. Materi pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, geografi, ekonomi, dan politik/pemerintahan sedangkan cakupan materi sejarah meliputi sejarah lokal dan sejarah nasional. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pengetahuan siswa dan keterampilan dasar yang akan digunakan dalam kehidupannya serta meningkatkan rasa nasionalisme dari peristiwa masa lalu hingga masa sekarang agar para siswa memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air.
Karena IPS untuk SMP dan SMA menganut pendekatan konfederasi dan terpisah-pisah maka tujuannya disesuaikan dengan karateristik tiap mata pelajaran yang terpisah-pisah. Tujuan mata pelajaran  sejarah nasional dan sejarah umum untuk SMA, misalnya adalah untuk “…menanamkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat masa lampau hingga masa kini, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta rasa bangga sebagai warga Negara bangsa Indonesia., dan memperluas wawasan hubungan masyarakat antar bangsa di dunia ”. (Depdikbud, 1993:23-24).
Mata pelajaran ekonomi bertujuan untuk “… memberikan pengetahuan konsep-konsep dan teori sederhana dan menerapkannya dalam pemecahan masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya secara kritis dan obyektif”. (Depdikbud, 1993:29). Mata pelajaran sosiologi memiliki tujuan “… untuk memberikan kemampuan memahami secara kritis berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari yang muncul seiring dengan perubahan masyarakat dan budaya, menanamkan kesadaran perlunya ketentuan masyarakat, dan mampu menempatkan diri dalam berbagai situasi sosial budaya sesuai dengan kedudukan, peran, norma, dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat “( Depdikbud, 1993: 30).
Mata pelajaran Geografi bertujuan untuk “… memberikan bekal kemampuan dan sikap rasional yang bertanggung jawab dalam menghadapi gejala alam dan kehidupan di muka bumi serta permasalahannya yang timbul akibat interaksi antara manusia dengan lingkungannya” (Depdikbud, 1993: 30). Adapun mata pelajaran Tata Negara bertujuan “… untuk meningkatkan kemampuan agar siswa memahami penyelenggaraan Negara sesuai tata kelembagaan Negara, tata peradilan Negara sesuai dengan tata kelembagaan Negara, tata peradilan, system pemerintahan Negara RI maupun Negara lain”. (Depdikbud, 1993: 31).  
5.    Pendidikan IPS dalam Permendiknas
Dalam  Pasal 37 UU Sisdiknas dikemukakan bahwa bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib yang harus ada dala kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut dikemukakan pada bagian Penjelasan UU Sisdiknas Pasal 37 bahwa bahan kajian ilmu pengetahuan sosial, antara lain, ilmu bumi , sejarah, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
Dengan adanya ketentuan undang-undang yang mewajibkan IPS sebagai mata pelajaran dalam sistem pendidikan di Indonesia telah menjadikan kedudukan IPS semakin jelas dan kokoh. Hal ini sekaligus menjawab berbagai keraguan dan kekhawatiran yang pernah dialami oleh para akademisi dan praktisi IPS di berbagai lembaga pendidikan pada saat sebelum lahirnya undang-undang.
Setelah disahkannya UU No.20/2003 yang diikuti oleh adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mengamanatkan perlu adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maka pengembangan kurikulum mata pelajaran sekolah umumnya dan khususnya untuk mata pelajaran IPS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

D.      Arah dan Tujuan Pendidikan IPS
Serupa halnya dengan munculnya variasi istilah dan makna pendidikan IPS, muncul pula aneka arah dan tujuan pendidikan IPS dari para ahli pendidikan IPS, seperti ada ahli yang memberikan pada :
1.      Pembuatan Keputusan ( Decision Making)
Para ahli kelompok ini memberikan pemikiran bahwa pendidikan IPS menekankan pada pemerolehan kemampuan siswa dalam membuat keputusan. Mereka  mengaitkan tujuan dan isi pendidikan IPS ke arah pembentukan warga Negara yang demokratis dan mandiri, dan yang memiliki kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah dan pembuatan keputusan. Oleh karenanya, pendukung aliran ini menganggap penting bahwa materi atau isi pendidikan IPS itu terutama adalah masalah-masalah sosial dan kontraversi publik.
2.      Studi Etnik (Ethnic Studies)
Pemikiran tentang pendidikan IPS menekankan studi etnik ini muncul karena sekitar 100 tahun yang lalu Amerika terjadi Race Booming pendatang dari berbagai negara atau berbagai belahan dunia. Masing-masing ras mempertahankan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka menginginkan budaya yang dibawa tetap hidup di mana mereka berada. Sehubungan dengan ini maka NCSS merekomendasikan kepada para pendidik IPS untuk memasukan ethnic studies dalam pemberian tugas-tugas pembelajaran IPS di kelas.
3.      Bidang Minat Tertentu ( Special Interest Area)
Kelompok ini memandang bahwa dalam kehidupan masyarakat banyak persoalan yang berkaitan dengan hukum pengaturan masyarakat yang kompleks sementara setiap warga harus memahami kompleksitas masyarakat dan ikut berpartisipasi menjaga ketaatan hukum dan keteraturan masyarakat. Sehubungan dengan ini pendidikan IPS diarahkan pada peningkatan pemahaman para siswa terhadap kompleksitas persoalan dalam kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan kepolisian. Sehubungan dengan ini maka para pendidik IPS dalam penugasan pembelajaran di kelas di harapkan ke arah pemberian tugas yang menuntut para siswanya mengkaji dan mendalami persoalan-persoalan kehidupan tertentu yang sesuai dengan minatnya dan berkaitan dengan hukum, seperti soal maining organizations, patriotic groups, labor unions, pro-church groups dan sebagainya.
4.      Ilmu – Ilmu Sosial (social sciences)
Kelompok ini berpandangan bahwa para siswa akan mampu membuat keputusan untuk memecahkan masalah di sekitarnya secara lebih baik dan akan menjadi warga yang lebih baik kalau memiliki pengetahuan yang dalam tentang kehidupan di sekitarnya. Kemampuan siswa akan terpenuhi apabila mereka memiliki kemampuan dan ketrampilan way of knowing tentang kehidupan sosial sebagaimana para ilmuan sosial lakukan. Sehubungan ini maka tujuan pendidikan ips adalah meningkatkan kemampuan para siswa dalam membuat keputusan yang didasarkan pada penguasaan konsep-konsep, proses-proses atau cara memperoleh pengetahuan dan masalah-masalah ilmu pengetahuan sosial. materi pembelajaran ditekankan pada pemberian struktur, konsep-konsep, masalah- masalah  dan proses pemerolehan pengetahuan baik inter dan antar disiplin ilmu sosial.
5.      Pengembangan Nilai dan Moral (Values and Moral Development)
Penekanan pada pengembangan nilai dan moral didasarkan pemahaman “old truths of our land” dan setiap masyarakat memiliki nilai-nilai dan pengalaman perilaku moral yang didasarkan pada best practices yang telah berlangsung lama. Para siswa perlu belajar terhadap best practices tersebut agar menjadi warga negara yang berperilaku berdasarkan nilai dan moral yang dianggap baik dan bermanfaat dalam kehidupan. Nilai dan norma moral dalam suatu bangsa atau dunia sangat variatif karena setiap suku bangsa atau masyarakat memiliki nilai dan norma moralnya sendiri. Begitu banyaknya nilai yang ada maka nilai dan norma moral itu sering terjadi konflik. Oleh karenanya dalam pembelajaran IPS dilakukan dilakukan dengan menerapkan teaching value neutral, value clarification, analyze value conflicts, assist in the moral development of students or combination of these activity. Sehubungan dengan pandangan ini pelaksanaan pendidikan IPS hendaknya merupakan cermin masyarakat kita (social studies has functioned as mirror of our society).
Tujuan dari pendidikan ips adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak anak didik menjadi warga Negara yang baik. Ada 4 indikator yang menyertai ketercapaian good citizen anak didik yang dimilikinya:
a.       Pengetahuan masa lampau, sakarang dan mendatang
b.      Ketrampilan untuk memproses informasi
c.       Perkembangan nilai, sikap dan keyakinan
d.      Kesadaran, kemauan dan ketrampilan partisipasi sosial secara nyata dari apa yang telah dipelajari.
Selain dengan indikatir tersebbut, pendidik ips bertugas :
1.      Menyediakan pengetahuan tentang pengetahuan masa lampau, sekarang dan mendatang
2.      Mengembangkan ketrampilan memproses informasi
3.      Mengembangkan nilai, sikap dan keyakinan religious demokratis, kesederajatan, kebebasan, kejujuran, tanggung jawab, kreatif, cerdas, sehat, peduli, dan hormat.
4.      Menumbuhkan kesadaran, kemauan, keterampilan berpartisipasisosial (dalam keluarga, kelas, sekolah, masyarakat, bangsa dan Negara, serta dunia)
Pendek kata tujuan pendidikan IPS dalam kerangka pendidikan nasional mensenafaskan intranceptive knowledge dan extraceptive knowledge ( pengetahuan keimanan – ketaqwaan dan kebudayaan) yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman, bertyaqwa, dan berbudaya (berpengetahuan sosial). 

E.       Faktor penyebab minimnya ketertarikan
             Pengaruh utama pembelajaran IPS di Indonesia ini sulit berkembang, adalah minimnya ketertarikan peserta didik terhadap pembelajaran IPS itu sendiri. Hal tersebut pasti dipengaruhi oleh persepsi masyarakat, pandangan miring para orang tua terhadap IPS, model pembelajarannya, dan pengaruh yang lainnya. Berikut faktor-faktor penyebab pembelajaran IPS kurang diminati para peserta didik, antara lain :
1.      Metode pembelajaran yang monoton
Pembelajaran IPS pasti dikaitkan dengan hafalan setumpuk kalimat dan cenderung kognitif. Model pembelajaran yang seperti inilah yang membuat para peserta didik menjadi jenuh dan merasa terbebani saat menjalani pembelajaran. Pembelajaran IPS juga jarang sekali dikaitkan dengan lingkungan, padahal hakekat IPS sebenarnya adalah tentang kehidupan sosial. Para pendidik hanya terpaku pada buku dan kurikulum yang ada tanpa membuat inovasi pada pembelajaran. Dalam keadaan yang seperti ini, tentu saja sangat mustahil untuk melahirkan proses pembelajaran yang optimal dan bermakna.
2.      Tidak di-UN-kan
Mata pelajaran IPS yang secara resmi tidak dimasukkan ke dalam jajaran pelajaran yang di-UN-kan, menjadikan para peserta didik memandang IPS sebelah mata. Para peserta didik selalu mengejar nilai tinggi hanya  pada pelajaran eksak dan jika itu terjadi, pasti mereka akan sangat puas. Sangat berbanding terbalik jika mendapatkan nilai tinggi pada mata pelajaran IPS, tentunya mereka tidak sepuas saat unggul dalam IPA.
3.      Persepsi bahwa IPS tidak penting
IPS dipandang tidak ada gunanya dalam konteks kehidupan sehari-hari baik dalam konteks kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa.  IPS tidak praktis, tidak dapat membangun gedung atau membangun jembatan, tidak dapat mendatangkan uang, tidak ada les IPS, dan begitu seterusnya yang pada intinya tidak langsung menghasilkan materi atau uang. Dalam konteks ini, masyarakat kita sudah banyak terbius oleh paham materialisme dan pragmatisme. Masyarakat juga berparadigma bahwa prospek kerja IPA lebih menjanjikan.
4.      Persepsi bahwa IPS ada di tingkat dua
Pembelajaran di IPS dikenal santai, sebab tidak dikelilingi oleh rumus-rumus seperti pada IPA. Maka dari itu, para peserta didik IPS jarang terikat oleh waktu dan sedikit lebih longgar dalam belajar. Hal tersebut menjadikan masyarakat lebih menomorsatukan IPA yang notabene lebih     fulltime karena ada waktu untuk praktikum dan lain sebagainya. Mayoritas para orang tua juga menganggap bahwa longgarnya waktu peserta didik IPS menjadikan mereka menghabiskan waktunya untuk bermain dan melakukan hal yang kurang bermanfaat. Anggapan tersebut akhirnya mengubah mainset masyarakat tentang IPS dan meletakkannya di tingkat kedua. Kebanyakan orang tua juga menyuruh anaknya untuk terjun ke IPA, dan tentunya mereka akan sangat bangga sekali jika hal itu dapat tercapai.



F.       Upaya-Upaya Penyelesaian Masalah
                 Setelah mengetahui adanya masalah yang timbul dalam pendidikan IPS maka perlu adanya upaya-upaya untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain:
1.    Belajar sebelum mengajar terutama sebelum mengajar yang bukan merupakan bidang ilmu guru tersebut.
2.    Membentuk forum guru IPS terpadu disekolah yang kegiatannya antara lain mengembangkan silabus IPS terpadu, diskusi-diskusi dan lain-lain.
3. Menambah wawasan melalui MGMP, PLPG dan sebagainya.
4. Variasi gaya mengajar dan model-model pembelajaran.
5. Penggunaan berbagai sumber dan media belajar antara lain lingkungan sekolah, lingkungan sekitar siswa, buku dan internet sekolah (wifi), dan pemanfaatan fasilitas teknologi yang disediakan oleh sekolah seperti LCD dan komputer.
            Proses  pembelajaran IPS semakin  maju seiring dengan kemajuan tekhnologi, keadaan hendaklah diikuti dengan kemajuan para guru  dalam menguasai tekhnologi terutama dalam hal meningkatkan minat belajar siswa dalam pembelajaran IPS, guru hendaknya memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat  untuk menjadikan materi pembelajaran IPS tetap eksis dan diminati para siswa dan yang tidak kalah pentingnya bahwa pelajaran IPS salah satu alat ukur untuk menentukan keberhasilan suatu bangsa dimasa mendatang.              
Dalam proses pembelajaran IPS di Sekolah Menengah terdapat beberapa permasalahan yang dialami oleh guru  maupun siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, seperti masih banyak guru ynag menggunakan metode pembelajaran konvensional ketika melaksanakan proses pembelajaran atau masih kurangnya guru dalam mengevaluasi materi yang telah disampaikan, sehingga siswa yang masih kesulitan dalam memperolah materi pelajaran kurang terperhatikan. Sehingga muncul anggapan para siswa bahwa pelajaran IPS menjemukan atau kurang menarik. Hal ini disebabkan karena sisw atidak dilibatkan dalam proses pembelajaran.
Dengan melihat permasalahan di atas, guru dituntut untuk memiliki  kemampuan dalam menciptakan sebuah strategi pembelajaran yang dapat menjadikan sebuah pembelajaran yang menyenangkan (meaningfull learning). Jika dilihat, materi pembelajaran IPS adalah proses pembelajaran yang kongkret, artinya dalam penyampaian pembelajaran harus disesuaikan dengan karakter siswa sekolah menengah. Menurut Piaget (Dahar, 1996:153) umur 7 sampai 13 tahun adalah masa pembelajaran konkret, jadi dalam pembelajaran IPS di Sekolah menengah haruslah kegiatan pembelajaran yang memang dirasakan oleh siswa sehingga kesan yang diterima oleh siswa tidak pragmatis.
Guru masih menggunakan metode pembelajaran konvensional yaitu ceramah, sehingga siswa masih cenderung melakukan hafalan pada buku sumber. Dengan penggunaan metode simulasi ini diharapkan  pembelajaran IPS akan lebih  bermakna serta meningkatkan aktivitas belajar siswa yaitu menjadi aktif, kreatif dan inovatif serta meningkatkan hasil belajar siswa sehingga menjadi lebih baik.















KESIMPULAN
PIPS atau dengan sebutan lengkapnya Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sebuah nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya.
            Di Indonesia Pendidikan IPS mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut banyak di pengaruhi oleh sistem social studies di Amerika. Dengan berkembangnya pendidikan IPS di Indonesia maka Pendidikan IPS di Indonesia mempunyai arah dan tujuan, seperti para ahli yang memberikan pada:
1.    Pembuatan Keputusan
2.    Studi Etnik
3.    Bidang Minat Tertentu
4.    Ilmu-Ilmu Sosial
5.    Pengembangan Nilai dan Moral
            Dalam perkembangannya Pendidikan IPS di Indonesia tidak lepas dari masalah-masalah. Salah satunya adalah masalah ketertarikan siswa terhadap pembelajaran IPS yang minim. Faktor penyebab yang melatarbelakangi minimnya ketertarikan siswa terhadap pembelajaran IPS diantaranya yaitu:
1.    Metode pembelajaran yang monoton
2.    Pelajaran IPS tidak di UN-kan
3.    Persepsi bahwa IPS tidak penting
4.    Persepsi bahwa IPS ada di tingkat dua
            Dengan adanaya masalah tersebut maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk mengatasinya seperti:
1.    Guru belajar sebelum mengajar terutama sebelum mengajar yang bukan merupakan bidang ilmu guru tersebut.
2.    Membentuk forum guru IPS terpadu disekolah yang kegiatannya antara lain mengembangkan silabus IPS terpadu, diskusi-diskusi dan lain-lain.
3.     Menambah wawasan melalui MGMP, PLPG dan sebagainya.
4.     Variasi gaya mengajar dan model-model pembelajaran.
5.     Penggunaan berbagai sumber dan media belajar.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka, diperoleh rumusan masalah yaitu:
1.         Apa pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial?
2.         Bagaimana pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia
3.         Bagaimana perkembangan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di
     Indonesia?
4.         Apa arah dan tujuan Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial?
5.         Apa faktor penyebab yang menjadikan minimnya ketertarikan siswa
     terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial?
6.         Apa upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi minimnya
     ketertarikan siswa terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial?

C. Tujuan
     Dari rumusan masalah di atas maka, kami mempunyai tujuan yaitu:
1.      Mengetahui pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
2.      Mengetahui pengertian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia
3.      Mengetahui perkembangan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia
4.      Mengetahui arah dan tujuan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
5.      Mengetahui faktor penyebab mininya ketertarikan siswa terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
6.      Mengetahui upaya-upaya untuk mengatasi masalah minimnya ketertarikan siswa terhadap pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.







http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ekonomi-pembangunan/article/view/20697



Tidak ada komentar:

Posting Komentar