Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang meliputi kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian
kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan siswa dengan
mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam
mengelola pembelajaran, guru sebagai manajer melaksanakan berbagai langkah
kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran,
mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
Dalam proses manajemen pembelajaran akan dibahas tentang manajemen
pengembangan kemampuan siswa, manajemen guru terhadap pembelajaran, perencanaan
pembelajaran, manajemen strategi pembelajaran, manajemen pengelolaan kualitas
pembelajaran, dan manajemen penilaian berbasis kelas.
Manajemen Pengembangan Kemampuan Siswa
Kompetensi merupakan kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup
tiga aspek, yaitu: pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pembelajaran berbasis
kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar, yaitu acuan bagi guru
tentang kemampuan yang menjadi fokus pembelajaran dan penilaian.
Bloom (Dharma, 2008:12) mengemukakan “Kemampuan masing-masing siswa dalam
suatu mata pelajaran akan disesuaikan dengan kemampuan kognitif, kemampuan
afektif, dan kemampuan psikomotorik”. Berikut akan dijelaskan tentang
klasifikasi hasil belajar sebagai berikut:
Kemampuan kognitif adalah merangsang kemampuan berpikir, kemampuan
memperoleh pengetahuan, kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan
pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran. Menurut
Dharma (2008:12) “Kemampuan kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual
yang terdiri dari 6 (enam) aspek yaitu: “Pengetahuan atau ingatan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Aspek pengetahuan atau ingatan,
pemahaman, aplikasi, termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek
analisis, sintesis, dan evaluasi termasuk kognitif tingkat tinggi.
Kemampuan afektif yaitu kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi,
sikap, derajat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek. Krathwoohl et
al (Yamin dan Maisah, 2009:80) mengemukakan “Mengembangkan kemampuan
afektif ke dalam 5 (lima) kelompok, yaitu: pengenalan, pemberian respon,
penghargaan, terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan”.
Kemampuan psikomotorik yaitu kemampuan melakukan pekerjaan dengan
melibatkan anggota badan, dan kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik,
seperti: kegiatan praktik, demonstrasi dari sebuah materi pelajaran. Kemampuan
psikomotorik psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan
kemampuan bertindak.
Perencanaan Pembelajaran
Proses suatu perencanaan dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai
melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah
yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Jihad dan Haris
(Yamin dan Maisah, 2009:123) “Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri
dari kombinasi dua aspek, yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan
oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru
sebagai pemberi pelajaran”. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu
menjadi suatu kegiatan pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa,
serta antara siswa dengan siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung.
Perencanaan pembelajaran dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan
pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil
berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu,
yaitu perubahan tingkah perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus
dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan
segala potensi dan sumber belajar yang ada.
Uno (2008:3) mengemukakan bahwa perlunya perencanaan pembelajaran
dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan
pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
1.
Untuk memperbaiki kualitas
pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan
dengan adanya desain pembelajaran.
2.
Untuk merancang sesuatu
pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
3.
Perencanaan desain
pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
4.
Untuk merencanakan suatu
desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
5.
Pembelajaran yang dilakukan
akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini aka nada
tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengring dari npembelajaran.
6.
Sasaran akhir dari
perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
7.
Perencanaan pembelajaran
harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
8.
Inti dari desain
pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap
administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan
profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan
karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai
dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar