Senin, 25 April 2016

TEORI ETIK



TEORI ETIK

Nama        : Hida Mujahida Basori
NIM         : 12416241060

 Etika merupakan suatu hal yang diupayakan untuk disepakati bersama. Suatu hal akan dianggap etis dan diterima secara umum apabila terdapat toleransi antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Kesadaran etis sesungguhnya telah ada dalam diri manusia sejak lahir. Kesadaran etis ini berada di level hati dimana dapat dirasakan dan mudah untuk dikeluarkan. Namun manusia juga bisa terdorong oleh kesadaran etis yang masih ada di luar dirinya. Kesadaran etis tingkat ini hanya berada di pikiran, belum menyentuh pada level hati. Di pikiran, akal masih bekerja sehingga manusia akan mencari-cari cara untuk melanggar aturan yang berlaku umum. Etika adalah cabang filsafat yang, pada intinya, berusaha untuk memahami dan menentukan bagaimana tindakan manusia dapat dinilai sebagai benar atau salah.
Berikut ini adalah deskripsi yang sangat singkat dari empat kelas teori etika (Lihat Garrett, Baillie, & Garrett, 2001):
1.                       Konsekuensialisme
2.                       Kantian Deontologism
3.                       Hukum Alam
4.                       Etika Kebajikan
Konsekuensialisme
Teori etika yang termasuk dalam klasifikasi konsekuensialisme mengandaikan bahwa kebenaran atau kesalahan dari tindakan apapun harus dilihat dari segi konsekuensi bahwa tindakan menghasilkan.
Kantian Deontologism
Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mendatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
Hukum Alam
Posisi teoritis ini menunjukkan bahwa seseorang mungkin, melalui refleksi rasional tentang alam (nature terutama manusia), menemukan prinsip-prinsip yang baik dan buruk yang dapat membimbing tindakan kita sedemikian rupa bahwa kita akan bergerak ke arah pemenuhan manusia atau berkembang. Posisi ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kapasitas dalam diri mereka untuk mengaktualisasikan potensi mereka.
Etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics)
Yaitu suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar orang yang melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan pada moral perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang dilakukannya.
Penganbilan Keputusan Etika
Mengingat fakta bahwa dilema etika mungkin tidak selalu mudah diselesaikan melalui penggunaan kode etik, hal ini mungkin berguna untuk memiliki kerangka di mana untuk menganalisis dan membuat keputusan etis.
·  Langkah 1: Identifikasi masalah.
·  Langkah 2: Identifikasi potensi masalah yang terlibat.
·  Langkah 3: Tinjau pedoman etika yang relevan.
·  Langkah 4: Tahu hukum dan peraturan.
·  Langkah 5: Mendapatkan Konsultasi.
·  Langkah 6: Mempertimbangkan kemungkinan dan kemungkinan arah tindakan.
·  Langkah 7: Daftar konsekuensi dari program kemungkinan tindakan.
·  Langkah 8: Tentukan apa yang tampaknya menjadi tindakan yang terbaik.
Etika berarti nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang baik dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebagai kebiasaan hidup yang benar, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.  Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Dalam hal ini mata kuliah yang sedang saya ikuti adalah mengenai etika profesi keguruan, tidak jauh dari topik tersebut membahas mengenai kode etik. Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, sebab dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil self regulation (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilainilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar