TEORI
ETIK
Nama : Hida Mujahida Basori
NIM :
12416241060
Etika merupakan
suatu hal yang diupayakan untuk disepakati bersama. Suatu hal akan dianggap
etis dan diterima secara umum apabila terdapat toleransi antara manusia yang
satu dengan manusia lainnya. Kesadaran etis sesungguhnya telah ada dalam diri
manusia sejak lahir. Kesadaran etis ini berada di level hati dimana dapat
dirasakan dan mudah untuk dikeluarkan. Namun manusia juga bisa terdorong oleh
kesadaran etis yang masih ada di luar dirinya. Kesadaran etis tingkat ini hanya
berada di pikiran, belum menyentuh pada level hati. Di pikiran, akal masih
bekerja sehingga manusia akan mencari-cari cara untuk melanggar aturan yang
berlaku umum. Etika adalah cabang filsafat yang, pada intinya, berusaha untuk memahami dan menentukan bagaimana tindakan manusia dapat dinilai sebagai benar atau salah.
Berikut
ini adalah deskripsi yang sangat
singkat dari empat
kelas teori etika (Lihat Garrett, Baillie, &
Garrett, 2001):
1.
Konsekuensialisme
2.
Kantian
Deontologism
3.
Hukum Alam
4.
Etika
Kebajikan
Konsekuensialisme
Teori
etika yang termasuk dalam klasifikasi konsekuensialisme mengandaikan bahwa kebenaran atau kesalahan
dari tindakan apapun harus dilihat dari segi konsekuensi bahwa tindakan menghasilkan.
Kantian
Deontologism
Etika deontology ini
lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut
teori ini tindakan baik bukan berarti harus mendatangkan kebaikan namun
berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah
mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Artinya ada
sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat
buruk dari sudut pandang lain.
Hukum
Alam
Posisi
teoritis ini menunjukkan
bahwa seseorang mungkin, melalui
refleksi rasional tentang alam (nature terutama
manusia), menemukan prinsip-prinsip yang baik dan buruk yang dapat membimbing tindakan kita sedemikian rupa bahwa kita akan bergerak ke arah pemenuhan manusia atau berkembang.
Posisi ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kapasitas dalam diri mereka untuk mengaktualisasikan potensi mereka.
Etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics)
Yaitu suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang
baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar orang yang
melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar dari orang
yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan pada moral
perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang dilakukannya.
Penganbilan
Keputusan Etika
Mengingat
fakta bahwa dilema etika mungkin tidak selalu mudah diselesaikan melalui penggunaan kode etik, hal ini mungkin berguna untuk memiliki kerangka di mana untuk menganalisis dan membuat keputusan etis.
· Langkah
1: Identifikasi masalah.
· Langkah
2: Identifikasi potensi
masalah yang terlibat.
· Langkah
3: Tinjau pedoman
etika yang relevan.
· Langkah
4:
Tahu hukum dan peraturan.
· Langkah
5: Mendapatkan Konsultasi.
· Langkah
6: Mempertimbangkan kemungkinan dan kemungkinan arah
tindakan.
· Langkah
7: Daftar konsekuensi
dari program kemungkinan tindakan.
· Langkah
8: Tentukan apa
yang tampaknya menjadi tindakan
yang terbaik.
Etika berarti nilai
tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola perilaku yang baik dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana
layaknya sebagai kebiasaan hidup yang benar, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti berkaitan dengan
nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari
satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam
perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Dalam hal ini mata
kuliah yang sedang saya ikuti adalah mengenai etika profesi keguruan, tidak
jauh dari topik tersebut membahas mengenai kode etik. Kode etik bisa dilihat
sebagai produk dari etika terapan, sebab dihasilkan berkat penerapan pemikiran
etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,
pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis,
tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat
berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik
itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop
begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain;
karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
kalangan profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode
etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan
kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya
dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil self
regulation (pengaturan diri) dari profesi.
Dengan membuat kode
etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan
nilai nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa
dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilainilai dan cita-cita
yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan
menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun
dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil
dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar