TEORI DAN MODEL DEMOKRASI
Salah satu pemikiran
dibidang demokrasi (Goldman, 2009) menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu
bentuk pemerintahan yang menekankan pada prosedur yang memungkinkan warga
bangsa mengendalikan bagaimana keputusan dalam pemerintahan dilakukan.
Teori demokrasi
prosedural menetapkan prinsip-prinsip bagaimana pemerintah harus mengambil
keputusan.prinsip tersebut menjawab tiga persoalan. Yaitu:
a. Siapa
yang harus berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
b. Seberapa
banyak partisipasi harus dilibatkan
c. Seberapa
besar jumlah suara yang diperlukan untuk mengambil keputusan\
Prinsip partisipasi
umum menekankan bahwa dalam masyarakat yang demokratis, setiap individu harus
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan . makna partisipasi adalah setiap
individu memiliki hak dan kewajiban memberikan suara sebagai perwujudan
partisipasi dalam pengamilan keputusan.
Teori
Demokrasi
Suatu
teori demokrasi harus bisa menjelaskan perubahan perilaku politik yang terjadi
baik dikalangan elit maupun dikalangan masa. Teori demokrasi dapat dilihat dari
perspektif waktu yang terdiri dari teori klasik dan teori kontemporer.
Teori
klasik demokrasi memiliki 3 makna sekaligus yaitu :
1. Demokrasi
sebagai sumber otoritas negara, yang berasa di tangan rakyat, atau merupakan
kekuasaan rakyat.
2. Demokrasi
sebagai tujuan dari pemerintah untuk menyediakan kebutuhan rakyat.
3. Demokrasi
sebagai metode untuk memilih pemimpin politik oleh rakyat.
Teori kontemporer
terdiiri dari teori protektif dan teori pluralist. Teori demokrasi protektif
merupakan teori yang menjelaskan bagaimana negara memberikan jaminan akan
berlangsungnya persaingan bebas dan jaminan akan hak hak kepemilikan bagi
setiap individu. teori demokrasi protektif merupakan nama lain nama lain dari
demokrasi elitis. Artinya, pemerintahan yang demokratis dimana para kaum elit
dan biasanya adalah mereka para kaum kapitalis memegang kekuasaan pemerintahan.
Teori demokarasi kontemporer yang lain adalah teori pluralist, yang menjelaskan
bahwa pemerintahan akan diperoleh lewat kompetisi dalam bentuk pemilihan. Dalam
teori pluralist tidak menuntut warga negaranya untuk menguasai banyak
pengetahuan, melainkan menuntut warga masyarakat tertentu memiliki kemampuan
tertentu. Dengan bahasa lain teori demokrasi ini membatasi peran mayoritas,
dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki pengetahuan dan
kemampuan meskipun mereka minoritas. Jadi, the
right man on the right place merupakan prinsip demokrasi pluralist.
Model-model
Demokrasi
Terdapat 3 model
demokrasi, yaitu : Demokrasi Liberal, Demokrasi Elit dan Demokrasi Kerakyatan
atau Demokrasi Partisipasi.
Model demokrasi liberal
memberikankebebasan individu untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dalam
berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Model demokrasi elitis
merupakan demokrasi yang menekankan bahwa
pemerintah akan kuat dan baik apabila berasa di tangan mereka yang
memiliki keahlian dibidangnya.
Model demokrasi
kerakyatan memiliki tujuan pokok memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam
proses politik. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menghasilkan keputusan
yang akan mengarah secara kuat bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara
umum.
Tidak ada satu model
demokrasi yang bisa diterima semua pihak. Berdasarkan perspektif bagaimana
pemerintahan diorganisir dan bagaimana hak-hak individu dijamin dan
dipertahankan dapat dikatakan bahwa demokrasi memiliki arti berbeda-beda bagi
masyarakat yang berbeda-beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar