UJIAN
TENGAH SEMESTER
MATA
KULIAH KAJIAN WILAYAH
Tugas ini disusun guna
memenuhi Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Kajian
Wilayah
Dosen Pengampu Agus
Sudarsono, M.Pd

Disusun Oleh :
Hida Mujahida Basori
NIM 12416241060
JURUSAN PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA
2015
Nama : Hida Mujahida Basori
Nim : 12416241060
Jurusan
: Pendidikan IPS 2012
UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH KAJIAN
WILAYAH
DOSEN PENGAMPU AGUS
SUDARSONO, M.PD
1.
PERENCANAAN DAN KAJIAN
WILAYAH
A.
PENGERTIAN DAN
KERERKAITAN ANTARA PERENCANAAN DAN KAJIAN WILAYAH
Perencanaan
mempunyai banyak definisi dan arti. Kata perencanaan itu sendiri dapat
diasosiasikan pada aktivitas, suatu proses, sebuah profesi, dan sebagai
disiplin (Dempster, 1998). Perencanaan disini adalah perencanaan sebagai suatu
disiplin ilmu.
Definisi perencanaan sebagai disiplin
sangat luas, mulai dari yang pragmatikal seperti perencanaan adalah apa yang
perencana lakukan (Vicker dalam Alexander: 1992) sampai pada skala yang luas.
Meski bervariasi, terlihat bahwa fokus utama dari perencanaan adalah orientasi
tentang masa depan dan cara-cara atau metode untuk mencapainya. Walau
perencanaan berorientasi ke masa depan, perencanaan juga berorientasi pada masa
sekarang. Berorientasi pada masa depan, berarti melakukan pemikiran tentang
kondisi masa sekarang sebagai hasil dari masa lalu, dan melihat kemungkinan apa
yang bisa dicapai pada masa depan (Dempster, 1998). Karenanya, merencana
berarti melakukan pemikiran tentang kondisi sekarang dan lalu dan melihat
kemungkinan yang dapat dicapai pada masa depan, dan menyusun rangkaian tindakan
untuk mewujudkan apa yang dipikirkan. Kenyataan ini memberikan pemahaman bahwa
pada tataran general dan abstrak, perencanaan adalah menyusun apa yang
kita pikirkan ke dalam tindakan, sebagaimana yang disimpulkan Friedman (1987)
bahwa perencanaan adalah upaya untuk menghubungkan pengetahuan ilmiah dan
teknis kepada tindakan-tindakan di domain publik. Dalam melihat bentuk-bentuk
perencanaan sebagai upaya mewujudkan apa yang dipikirakan dalam tindakan nyata
(to link knowledge and action) ini, beberapa teorisi berfokus pada
bentuk kegiatan, seperti pengambilan keputusan (Conyers, 1984; Faludi dalam
Almendinger 2002), sedangkan sebagian teorisi lainnya berfokus pada proses
(Brooks, 2001; Healey, 1987; Forester, 1989).
Perencanaan
wilayah merupakan perencanaan penggunaan ruang wilayah dan perencanaan
aktivitas pada ruang tersebut. Perencanaan ruang wilayah tersebut mencakup
kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan aktivitas pada ruang wilayah
mencakup kegiatan pembangunan wilayah jangka pendek, sedang dan panjang.
Perencanaan pembanguban wilayah tidak bias terlepas dari perencanaan penggunaan
ruang wilayah. Prinsip dasar, petunjuk umum harus selalu diperhatikan dalam
perencanaan tata ruang wilayah. Perencanaan pembangunan wilayah merupakan
kegiatan yang sangat kompleks, rumit, dan cakupannya luas. Namun demikian ada
pula perencanaan pembangunan wilayah yang cukup sederhana, mudah dan tidak
rumit bila menyangkut:
·
Ruang yang sempit
·
Terfokus
·
Tujuannya sangat
sederhana
·
Tidak melibatkan banyak
pihak
Dengan demikian perencanaan
pembangunan wilayah sangat tergantung pada:
·
Tujuan
·
Keluasan pembangunan
dan factor-faktor yang terkait
Pengetahuan perencanaan pembangunan
wilayah, terdiri atas tiga sub bidang pengetahuan, yaitu:
·
Substance,
yaitu menyangkut isi atau materi
permasalahan
·
Methods
, menyangkut proses dan prosedur mengatasi
masalah
·
Tools,merupakan
alat analisis yang diperlukan dalam mendalami materi, proses, juga prosedur
dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam
perencanaan pembangunan wilayah selelu berhadapan dengan adanya kondisi
eksiting, berupa kondisi fisik (alam) dan potensi manusia. Dari dua hal
tersebut yang paling menentukan jalannya pembangunan wilayah adalah potensi
manusia. Perencanaan pembangunan wilayah harus selalu memperhatikan dan
mempertimbangkan prinsip yang dimiliki dan dianut oleh warga masyarakat dalam
kehidupannya sehari hari pada ruang wilayah tersebut.
Pada prinsipnya
manusia menginginkan kehidupan yang nyaman, aman, tertib, damai, dan mapan.
Hali ini yang sering menjadi kendala pembangunan wilayah, karena pembangunan
mesti akan ada perubahan termasuk kepentingan manusia disekitarnya. Masyarakat
masih banyak yang kurang mementingkan kepentingan umum, apa lagi hal tersebut
mengusik dirinya.
Untuk mencapai tujuan pembangunan
harus ada kesepakatan beberapa pihak, dengan tidak merugikan salah satunya.
Maka diperlukan proswes atau proseduar cara terbaik yang telah disepakati
bersama antara pelaku perencanaan dan masyarakat sekitar, untuk mencapai tujuan
pembangunan. Urutan pembangunan meliputi tiga sub bidang pada penjelasan diatas
(substance, methods, dan tools).
Perencanan mempunyai pengertian yang berbeda-beda bagi ahli/orang yang berbeda
kepantingannya.
Perencanaan
dapat diartikan suatu kegiatan khusus yang memerlukan keahlian tertentu,
bersifat rumit, banyak memerlukan waktu, tenaga dan pikiran. Perencanaan bias
juga suatu yang sederhana, tidak rumit, bahkan sering disadari bahwa seseorang
melakukan perencanaan.
Definisi
perencanaan
Definisi umum :
·
Perencanaan merupakan
suatu strategi sebelum melakukan tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang
diinginkan dan bagaimana tujuan tersebut harus dicapai.
·
Perencanaan merupakan
penentuan suatu arah tindakan untuk mencapai suatu hasil yang di inginkan.
·
Perencanaan merupakan
usaha untuk membuat suatu rencana tindakan, meliputi apa yang harus dilakukan,
siapa yang melakukan, bagaimana melakukannya danj dimana hal itu dilakukan.
·
Perencanaan adalah
menilih dan menghubungkan fakta-fakta serta hal membuat dan menggunakan
dugaan-dugaan mengenai masa yang akan dating dalam hal merumuskan dan
menggambarkan kegiatan yang diusulkan, yang dianggap oerlu untuk mencapai hasil
yang di inginkan.
Definisi lebih khusus
·
Perencanaan dalam
pengertian yang sederhana adalah kegiatan untuk menetapkan suatu tujuan dan
memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan.
Perencanaan seperti ini merupakan tujuan yang sederhana, tidak menghadapi
factor pembatas yang rumit dan biasanya tujuannya tidak saling berkait.
·
Perencanaan adalah
menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan factor-faktor
pembatas dalam mencapai tujuan, memilih dan menetapkan langkah langkah untuk
mencapai tujuan. Perencanaan ini juga masih dalam kelompok sederhana, karena
factor pembatas dapat diketahui terlebih dahulu, dan perencanaan mendasarkan
menghilangkan factor yang dihadapi.
·
Perencanaan adalah menetapkan
suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengeruh eksternal,
memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini
factor luar berprngaruh dalam mencapai tujuan. Factor luar biasanya kita tidak
dapat mengatur atau mengendalikannya.
Dalam perencanaan wilayah,
peramalan/prediksi merupakan unsure mutlak dalam perencanaan. Setelah
mengetahui kondisi, dibuat proyeksi (peramalan) terhadap variable yang ikut
berpengaruh terhadap tujuan yang akan dicapai, meliputi internal dan eksternal.
Pada tahapan ini perencanaan didefinisikan sebagai berikut: perencanaan adalah
mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai
factor noncontrollable yang relefan, memperkirakan factor pembatas, menetaokan
tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari
langkah-langkah untuk mencapai tujuan.
Perdebatan tentang perlu tidaknya campur
tangan pemerintah dalam pembangunan (terutama pembangunan ekonomi), merupakan
perdebatan klasik (Dawkins, 2003). Perdebatan ini berakar pada perbedaan
rasionalitas dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Friedman (1987)
menguraikan perbedaan rasionalitas ini ke dalam rasionalitas pasar (market
rationality) ataukah rasionalitas sosial (social rationality).
Asumsi rasionalitas pasar adalah bahwa kesejahteraan masyarakat akan dapat
dicapai melalui mekanisme pasar. Sebaliknya, asumsi rasionalitas sosial adalah
kesejahteraan bersama hanya dapat tercapai melalui bingkai kelompok sosial
(perencanaan). Healey (1997), dalam menguraikan tradisi perencanaan ekonomi,
menggambarkan bahwa perkembangan perencanaan ekonomi pada intinya bergerak di
antara kontinum antara pro-pasar dan pro-intervensi perencanaan5. Penerapan
kedua tipe rasionalitas di atas secara ekstrem terbukti telah menuai kegagalan,
dimana penggunaan rasionalitas pasar secara berlebihan telah terbukti menuai
kegagalan pasar. Sedangkan penggunaan rasionalitas sosial secara ekstrem dalam
bentuk perencanaan terpusat seperti model Ex-Sovyet Union, juga terbukti tidak
berhasil mewujudkan kesejahteraan bersama yang diimpikan. Kenyataan ini
membuktikan bahwa keduanya tipe rasionalitas tidak dapat diterapkan secara
ekstrem, dimana Friedman (1987) menyimpulkan bahwa negara perlu menjaga pondasi
kehidupan bersama, sekaligus pula harus mendorong kepentingan kapital melalui
mekanisme pasar. Secara lebih tegas, Brooks (2001) menyatakan bahwa perencanan
mutlak diperlukan, namun permasalahannya adalah bagaimana perencanaan itu
dilaksanakan dalam masyarakat kapitalis. Jadi yang menjadi kunci bagi perlunya
perencanaan publik tentunya adalah konsen terhadap kebaikan seluruh masyarakat
dalam jangka panjang. Salah satu pendekatan pembangunan yang menyoroti kebaikan
bagi masyarakat secara keseluruhan dalam jangka panjang ini, didapati pada
pendekatan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dengan
menggunakan perspektif pembangunan berkelanjutan, maka dapat disimpulkan bahwa
perencanaan diperlukan dalam rangka mewujudkan kepentingan seluruh masyarakat
melalui pemeliharaan lingkungan alam (fisik), ekonomi dan kehidupan sosial.
Kajian wilayah merupakan kajian geografi,
pada cabang ilmu geografi regional. Kajian wilayah adalah kegiatan yang
memusatkan perhatian pada kajian kewilayahan muka bumi yang keadaannya dinamis,
berubah dari waktu kewaktu, dan menyangkut dimensi tempat, ruang dan waktu,
yang terkait dengan keadaan lingkungan alam, maupun kehidupan manusianya.
Keterkaitan antara perencanaan dan kajian
wilayah adalah keduanya saling mendukung dalam pembangunan suatu wilayah.
Perencanaan wilayah merupakan perencanaan penggunaan ruang wilayah dan
perencanaan aktivitas pada ruang tersebut. Perencanaan ruang wilayah tersebut
mencakup kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan aktivitas pada ruang
wilayah mencakup kegiatan pembangunan wilayah jangka pendek, sedang dan
panjang. Perencanaan pembanguban wilayah tidak bias terlepas dari perencanaan
penggunaan ruang wilayah. Sedangkan dalam kajian wilayah terkait dengan
pemusatan perhatian pada kewilayahan yang bersifat dinamis.
Teori
Perencanaan wilayah
1.
Teori Sewa Lahan (J.H Von Thunen)
Von Thunen
melalui teorinya mrnciptakan contoh cara berfikir efektif yang di dasarkan atas
penelitian statistikm yang mulai dengan model sederhana selangkah demi
selangkah memasukan komlikasi atau unsur baru sehingga semakin mendekati
konkret. Ia mengembangan suatu teori bahwa sewa tanah dan teori produktivitas
marginal yang diterapkan dalam upah dan bunga.
Von
Thunen berpendapat bahwa suatu pola produksi pertanian berhubungan dengan pola
tata guna lahan di wilayah sekitar pusat pasar atau kota. Ia mengeluarkan
asumsi-asumsi sebagai berikut :
1.
Pusat pasar atau kota
harus berada di lokasi paling pusat suatu wilayah yang bersifat homogeny secara
geografis kota itu sendiri
2.
Berbanding lurus antara
biaya transportasi dengan jarak
3.
Setiap petani yang
berada di lokasi sekitar pusat pasar atau kota akan menjual kelebihan hasil
pertaniannya ke kota, dan biaya transportasi ditanggung pihak penjual.
4.
Petani cenderung akan
memilih jenis tanaman yang dapat menghasilkan manfaat dan profit maksimal.
Jenis tanaman yang ditanam rata-rata mengikuti permintaan pasar.
5.
Biaya transportasi
propodional terhadap jarak dari kota
6.
Produksi pertanian
mempunyai skala hasil yang tetap.
Dari asumsi di
atas mendesak para petani berani menyewa lahan yang dekat dengan pusat pasar
atau kota, sehingga keuntungan yang diperoleh dari hasil pertaniannya maksimal.
Tentunya mereka juga harus mengorbankan nomial cukup besar untuk menyewa lahan.
Karena semakin dekat dengan suatu lahan dengan pusat pasar atau kota, semakin
besar harga sewa lahannya. Petani yang berperan sebagai pelaku produksi
memiliki kemampuan yang berbeda-beda untuk menyewa lahan. Makin tinggi kemampua
pelaku produksi untuk membayar sewa lahan, makin besar peluang untuk melakukan
kegiatan di lokasi dekat pusat pasae atau kota. Hal ini menunjukkan bahwa
perbedaan lokasi mempengaruhi nilai harga lokasi tersebut sesuai dengan tata
guna lahannya.
2.
Teori Aglomerasi Weber (Teori Lokasi Industri)
Teori Lokasi
Alfred Weber seorang ahli ekonomi Jerman menulis buku berjudul Uber den Standort der Industrien pada
tahun 1909. Buku ini diterjemahkan dalam bahasa Inggris pada tahun 1929 oleh
C.J. Friedrich dengan judul Alfred
Weber’s Theory of Location of Industries. Weber menganalisis lokasi
kegiatan industri. Weber mendasarkan teorinya bahwa pemilihan lokasi industri
didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan lokasi setiap
industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana
penjumlahan keduanya harus minimum. Menurut Evers (1985), Tempat dimana total
biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat
keuntungan yang maksimum oleh karena itu Asumsi teori weber adalah :
1.
Masukan atau lokasi
bahan baku terletak pada lokasi yang tetap
2.
Pasar juga terletak
pada lokasi yang tetap
3.
Para produsen
menghadapi persaingan murni dalam membeli semua masukan dan menjual
keluaran-keluaran.
4.
Terdapat jaringan
transport yang sama. Dimana pada jaringan ini memungkinkan masukan dan keluaran
dipindahkan di segala arah dengan tarip tetap per satuan jarak. Menurut Weber,
ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu :
a.
Biaya transportasi
merupakan faktor regional yang bersifat umum
b.
Upah tenaga kerja
c.
Dampak aglomerasi dan
deaglomerasi bersifat lokal dan khusus.
Weber berbasis
kepada beberapa asumsi utama, antara lain:
1)
Lokasi bahan baku ada
di tempat tertentu saja (Given),
2)
Situasi dan ukuran
tempat konsumsi adalah tertentu juga, sehingga terdapat suatu persaingan
sempurna,
3)
Ada beberapa tempat
pekerja yang bersifat tak mudah bergerak (Immobile).
Pada intinya,
lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi
dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu
transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil
produksi yang menuju ke pasaran.
Weber juga
menjelaskan mengenai adanya gelaja aglomerasi industri. Gejala aglomerasi
merupakan pemusatan produksi di lokasi tertentu. Pemusatan produksi ini dapat
terjadi dalam satu perusahaan atau dalam berbagai perusahaan yang mengusahakan
berbagai produk. Aglomerasi adalah pengelompokkan beberapa perusahaan dalam
suatu daerah atau wilayah sehingga membentuk daerah khusus industri. Aglomerasi
primer di mana perusahaan yang baru muncul tidak ada hubungannya dengan
perusahaan lama, dan aglomerasi sekunder jika perusahaan yang baru beroperasi
adalah perusahaan yang memiliki tujuan untuk memberi pelayanan pada perusahaan
yang lama. Sedangkan Deglomerasi adalah suatu kecenderungan perusahaan untuk
memilih lokasi usaha yang terpisah dari kelompok lokasi perusahaan lain.
3.
Teori Tempat Sentral (Christaller)
Dalam penentuan
lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi
tersebut optimal. Penentukan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan
aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut juga
sebagai satuan permukiman. Adapun syarat
dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan
sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya
buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi sosial dan budaya.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana
susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu
wilayah. Bunyi teori Christaller adalah Jika persebaran penduduk dan daya belinya sama baiknya dengan bentang alam,
sumber dayanya, dan fasilitas tranportasinya, semuanya sama/seragam, lalu
pusat-pusat pemukiman mennyediakan layanan yang sama, menunjukkan fungsi yang
serupa, dan melayani area yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk
kesamaan jarak antara satu pusat pemukiman dengan pusat pemukiman lainnya.
Konsep Teori Christaller
- Range (jangkauan)
- Jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kebutuhannya.
- Threshold (ambang penduduk) Jumlah minimal penduduk untuk dapat mendukung suatu penawaran jasa.
Central
place yang menyediakan
barang dan jasa untuk wilayah
disekelilingnya membentuk sebuah hierarki. Makin tinggi tingkat barang dan
jasa, makin besar range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller berasumsi
pada homogenitas karakter fisik
dan homogenitas karakteristik penduduk.
Christaller menggunakan bentuk hexagon
untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang
mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus.
Sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan
hexagonal-hexagonal tersebut tercipatalah hierarki pemukiman dan wilayah
pasaran.
Berikut ini
asumsi – asumsi Christaller dalam penyusunan teorinya :
- Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu
- Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.·
- Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
- Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.·
- Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.
Teori tempat
pusat memiliki elemen dasar yang terdiri dari : fungsi sentral, yakni adanya
suatu tempat pusat yang dibentuk oleh fungsi yang besifat memusat karena fungsi (barang/jasa) hanya ada pada beberapa
titik tertentu saja. Threshold (batas
ambang) adalah jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi
tertentu. Fungsi dalam hal ini yaitu kelancaran dan keseimbangan suplai barang.
Jumlah yang dimaksud dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau
beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah
jumlah tertentu/ambang, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien;
sebaliknya bila meningkat di atas jumlah ambang pelayanan akan menjadi kurang
baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah
penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup; sebaliknya
bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta
dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
Kemudian range
yakni jarak di mana penduduk masih mau untuk melakukan perjalanan untuk
mendapatkan pelayanan atau fungsi tertentu. Lebih jauh dari jarak ini orang
akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa
yang sama. Dari elemen dasar tersebut muncullah sebuah pola, yaitu pola
heksagonal. Pola heksagonal yaitu pusat-pusat membentuk segitiga pelayanan yang jika digabungkan akan
membentuk pola heksagonal yang merupakan wilayah pelayanan yang dianggap
optimum.
Teori Tempat
Pusat oleh Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota,
jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller
menggambarkan area pusat-pusat kegiatan jasa pelayanan cenderung tersebar di
dalam wilayah membentuk pola segi enam, yang secara teori bisa memberikan
keuntungan optimal pada kegiatan tersebut. Tempat – tempat pusat tersebut yakni sebagai suatu tempat
yang menyediakan barang dan jasa-jasa bagi penduduk daerah belakangnya.
Elemen – elemen
tempat pusat yakni range (jangkauan), threshold, dan fungsi sentral Ketiga
elemen itu yang mempengaruhi terbentuknya tempat pusat dan luasan pasar baik
pelayanan barang maupun jasa pada suatu wilayah. Teori tempat pusat merupakan
teori mengenai hubungan fungsional antara satu tempat pusat dan wilayah
sekelilingnya. Juga merupakan dukungan penduduk mengenai fungsi tertentu.
Christaller tidak mendasar pada jangkauan wilayah pasar, dan meiliki hirarki –
hirarki dalam pola heksagonalnya. Luas wilayah pasar juga tidak tergantung pada
barang yang diproduksi.
4.
Perluasan Teori Tempat Sentral Losch
Losch mengatakan
bahwa lokasi penjual berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat
dijaringnya. Makin jauh dari pasar, konsumen enggan membeli karena biaya
transportasi (semakin jauh tempat penjualan) semakin mahal. Produsen harus
memilih lokasi yang menghasilkan penjualan terbesar. Losch menyarankan lokasi
produksi ditempatkan di dekat pasar (baca: Centre Business District).
Losch juga
berpendapat bahwa pasar tidak hanya dapat disusun menurut pengaturan 3,4
atau 7 tetapi masih memungkinkan lebih banyak susunan daerah pasar dalam suatu
jaringan. Lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang
dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli
karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch
cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat
pasar. Sehingga menurut Losch tidak ada alasan mengapa daerah pasar
dikaitkan dengan pusat – pusat produksi dan bersifat kaku seperti yang
diungkapkan christaller. Dalam hal ini, pusat jaringan penting tetapi lebih
diharapkan pusat mampu melayani semua wilayah pasar atau yang dinamakan
metropolis. Metropolis merupakan pusat dari seluruh jaringan dan mempunyai order
tertinggi. Selanjutnya jaringan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga dari
titik pusat (metropolis) tersebar banyak alternative sector. Menurut Losch,
pusat – pusat wilayah pasar dibagi menjadi sector “kota kaya” (city rich) dan
“kota miskin” (city poor). Sektor kota kaya mempunyai karakteristik :
1)
Jaringan market area
yang luas
2)
Aktifitasnya banyak
sehingga order lebih tinggi
Sedangkan, untuk kota miskin
memiliki karakteristik :
1)
Jaringan market area
yang sempit
2)
Aktifitasnya sedikit
sehingga order lebih rendah
Kontribusi utama
Losch adalah memperkenalkan potensi
permintaan (demand) sebagai faktor penting dalam lokasi industri,
Kedua, kritik terhadap pendahulunya
yang selalu berorientasi pada biaya terkecil; padahal yang biasanya
dilakukan oleh industri adalah memaksimalkan keuntungan (profit–revenue
maximation) dengan berbagai asumsi, Losch mengemukakan bagaimana economic
landscape terjadi, yang merupakan keseimbangan (equillibrium) antara supply
dan demand. Oleh karena itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur
kegiatan ekonomi secara spasial dan pelopor dalam teori ekonomi regional
modern.
August Losch
merupakan orang pertama yang mengembangkan teori lokasi dengan segi permintaan
sebagai variabel utama. Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi
industri sehingga diketemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Losch
berpendapat bahwa dalam lokasi industri yang tampak tidak teratur dapat
diketemukan pola keberaturan.
Teori Losch
berasumsi suatu daerah yang homogen dengan distribusi sumber bahan mentah dan
sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama. Kegiatan ekonomi
yang terdapat di daerah tersebut merupakan pertanian berskala kecil yang pada
dasarnya ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan petani masing-masing. Perdagangan
baru terjadi bila terdapat kelebihan produksi. Untuk mencapai keseimbangan,
ekonomi ruang Losch harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1)
Setiap lokasi industri
harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli.
2)
Terdapat cukup banyak
usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehingga seluruh permintaan yang
ada dapat dilayani.
3)
Terdapat free entry dan
tidak ada petani yang memperoleh super-normal prpfit sehingga tidak ada
rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di
daerah tersebut.
4)
Daerah penawaran adalah
sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai besar optimum.
5)
Konsumen bersikap
indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk
membeli adalah harga yang rendah.
Wilayah homogen
adalah wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan keseragaman atau seperangkat
ciri atau karakteristik tertentu dari aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya dan
lingkungan beserta kombinasi dan turunannya. Wilayah homogeny dibatasi oleh
keseragaman secara internal (internal uniformity). Sifat dan cirri
homogenitas dalam hal
ekonomi seperti
struktur produksi dan konsumsi yang homogem dan tingkat pendapatan yang
homogen. Dalam hal geografi yaitu wilayah yang mempunyai topografi dan iklim
yang sama.
Wilayah nodal
adalah wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling ketergantungan
antara pusat (inti) dan daerah dibelakangnya (hinterland).
Ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi,
penduduk, barang dan jasa, komunikasi, transportasi serta perhubungan di antara
keduanya. Wilayah nodal digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah
(ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi).
Batas wilayah nodal didasarkan pada pengaruh suatu pusat kegiatan ekonomi jika
digantikan oleh pusat kegiatan ekonomi lainya. Struktur dari wilayah nodal
dapat digambarkan berupa suatu sel hidup dengan adanya inti dan plasma yang
saling melengkapi. Intergrasi fungsional merupakan dasar hubungan
ketergantungan atas dasar kepentingan masyarakat di wilayah tersebut. Beberapa
contoh wilayah nodal seperti Jabodetabek (Jakarta sebagai inti dan Bogor,
Depok, Tagerang, Bekasi sebagai wilayah belakangnya).
Wilayah
perencanaan adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam
kaitannya dengan maksud perencanaan. Wilayah perencanaan mengalami
perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan memungkinkan
persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan. Wilayah perencanaan
memiliki ciri-ciri yaitu masyarakat mempunyai kesadaran terhadap permasalahan
yang dihadapi daerah, memiliki kemampuan untuk merubah industri yang
dilaksanakan sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia, menggunakan salah satu
model perencannaan, dan memiliki pusat pertumbuhan.
Wilayah
administrasi merupakan wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan
administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa atau kelurahan. Wilayah dalam pengertian administratif sering disebut juga
daerah. Wilayah administrasi berupa propinsi dan kabupaten atau kota merupakan
daerah otonom dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengunaan wilayah administrasi disebabkan oleh dua faktor, yakni berdasarkan
satuan administrasi dalam melaksanakan kebijakan dan rencana pembangunan
wilayah, dan wilayah didasarkan pada satuan adminstrasi pemerintahan untuk
mempermudah dianalisis dalam pengumpulan data di berbagai bagian wilayah.
Pada
teori Losch, wilayah pasar bisa berubah ketika terjadi inflasi (perubahan)
harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak mampu memenuhi permintaan yang
karena jaraknya jauh akan mengakibatkan biaya transportasi naik sehingga harga
jualnya juga naik, karena tingginya harga jual maka pembelian makin berkurang.
Hal ini mendorong petani lain melakukan proses produksi yang sama untuk melayani
permintaan yang belum terpenuhi.
Dengan makin
banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi dua
keadaan :
1. seluruh
daerah akan terlayani,
2. persaingan
antar petani penjual akan semakin tajam dan saling berebut pembeli.
Losch
berpendapat bahwa akhirnya luas daerah pasar masing-masing petani penjual akan
mengecil dan dalam keseimbangannya akan terbentuk segienam beraturan. Bentuk
ini dipilih karena menggambarkan daerah penjualan terbesar yang masih dapat
dikuasai setiap penjual dan berjarak minimum dari tempat lokasi kegiatan
produksi yang bersangkutan.
Keseimbangan
yang dicapai dalam teori Losch berasumsi bahwa harga hanya dipengaruhi
oleh permintaan dan penawaran, oleh karenanya keseimbangan akan terganggu bila
salah seorang penjual menaikkan harga jualnya. Keputusan ini mengakibatkan
tidak hanya pasar menyempit karena konsumen tak mampu membeli tapi sebagian
pasar akan hilang dan direbut oleh penjual yang berdekatan. Untuk memperluas
jangkauan pasar dapat dilakukan dengan menjual barang yang berbeda jenis dari
yang sudah ditawarkan.
5.
Teori Kutub Pertumbuhan Perroux
Perkembangan
modern dari teori titik pertumbuhan terutama berasal dari karya ahli-ahli teori
ekonomi regional Perancis yang dipelopori oleh François Perroux. Perroux (1955)
telah mengembangkan konsep kutub pertumbuhan (pole de croissance/ pole de
development/ growth pole).
Menurut
pendapatnya, petumbuhan ataupun pembangunan tidak dilakukan di seluruh tata
ruang, tetapi terbatas pada beberapa tempat atau lokasi tertentu. Tata ruang
diidentifikasikannya sebagai arena atau medan kekuatan yang didalamnya terdapat
kutub-kutub atau pusat-pusat. Setiap kutub mempunyai kekuatan pancaran
pengembangan ke luar dan kekuatan tarikan ke dalam. Teori ini menjelaskan
tentang pertumbuhan ekonomi dan khususnya mengenai perusahaan-perusahaan dan
industri-industri serta saling ketergantungannya, dan bukan mengenai pola
geografis dan pergeseran industri baik secara intra maupun secara inter, pada
dasarnya konsep kutub pertumbuhan mempunyai pengertian tata ruang ekonomi
secara abstrak.
Perroux
menekankan pada dinamisme industri-industri dan aglomerasi industri-industri di
bagian-bagian tata ruang geografis. Konsep kutub pertumbuhan dapat digunakan
sebagai alat untuk mengamati gejala-gejala pembangunan, proses
kegiatan-kegiatan ekonomi, timbul dan berkembangnya industri-industri pendorong
serta peranan keuntungan-keuntungan aglomerasi. Secara esensial teori kutub
pertumbuhan dikategorisasikan sebagai teori dinamis. Proses pertubuhan
digambarkan sebagai keadaan yang tidak seimbang karena adanya kesuksesan atau
keberhasilan kutb-kutub dinamis. Inti pokok dari pertumbuhan wilayah terletak
pada inovasi-inovasi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan atau
industri-industri berskala besar dan terdapatnya ketergantungan antar
perusahaan atau industri.
Dalam
mengembangkan teorinya, Perroux sangat terpengaruh dan mendasarkan pada teori
Schumpeter. Pada umumnya unit-unit ekonomi berskala besar dapat mendominasi
pengaruh-pengaruhnya terhadap unit-unit ekonomi lainnya. Konsep Perroux
mempunyai pengertian adanya kaitan erat antara skala perusahaan, dominasi, dan
dorongan untuk melakukan inovasi. Dalam kerangka dasar pemikiran Perroux, suatu
tempat merupakan suatu kutub pertumbuhan apabila di tempat tersebut terdapat
industri kunci (key industry/industries clef) yang memainkan
peranan sebagai pendorong yang dinamik karena industri tersebut mempunyai
kemampuan untuk melakukan inovasi.
Suatu kutub
pertumbuhan dapat merupakan pula suatu kompleks industri, yang berkelompok di
sekitar industri kunci. Industri kunci adalah industri yang mempunyai dampak
berantai ke depan (forward linkage) yang kuat.
Dengan contoh : industri baja di suatu daerah akan menimbulkan kekuatan
sentripetal, yaitu menarik kegiatan-kegiatan yang langsung berhubungan dengan
pembuatan baja, baik pada penyediaan bahan mentah maupun pasar. Industri
tersebut juga menimbulkan kekuatan sentrifugal, yaitu rangsangan timbulnya
kegiatan baru yang tidak berhubungan langsung dengan industry baja. Jadi pada
dasarnya teori kutub pertumbuhan menerangkan akibat dari sekelompok
kesatuan-kesatuan yang memimpin atau karena polarisasi.
6.
Teori Kutub Pembangunan yang Terlokalisasi (Boudeville)
Boudeville
(1961) telah menampilkan teori kutub pembangunan yang terlokalisasikan (localized poles of development).
Mengikuti pendapat Perroux, ia mengidentifikasikan kutub pertumbuhan wilayah
sebagai seperangkat industri-industri sedang berkembang yang berlokasi di suatu
daerah perkotaan dan mendorong pertumbuhan lebih lanjut perkembangan ekonomi
melalui wilayah pengaruhnya (H. W. Richardon, 1972, 85). Ia mengemukaan aspek
kutub fungsional, tetapi dalam bukunya The
Problem of Regional Economic Planning, ia memberikan pula perhatian pada
aspek geografis. Teori Boudeville dapat dianggap sebagai pelengkap terhadap
teori-teori tempat sentral, yang diketengahkan oleh Crhristaller (1933) dan
kemudian diperluas oleh Losch (1940), atau dapat dikatakan bahwa teori
Boudeville telah menjembatani terhadap teori-teori spasial yang terdahulu, yang
menekuni persoalan-persoalan organisasi kegiatan-kegiatan manusia pada tata
ruang. Dalam hubungan ini perlu dijelaskan mengenai aspek-aspek geografis dan
regional serta hubungan komplementer antara teori Boudeville dengan teori-teori
tempat sentral dan teori kutub pertumbuhan.
Teori
Boudeville berusaha menjelaskan mengenai impak pembangunan dari adanya
kutub-kutub pembangunan yang terlokalisasikan pada tata ruang geografis,
sedangkan teori lokasi berusaha untuk menerangkan dimana kutub-kutub
pembangunan fungsional berada atau dimana kutub-kutub tersebut dilokalisasikan
pada tata ruang geografis pada waktu yang akan datang. Jadi untuk menjelaskan
persoalan-persoalan kutub pembangunan harus ditunjang oleh teori-teori lokasi. Teori
tempat sentral dapat dianggap sebagai teori global yang menjelaskan mengenai
ketergantungan di antara kegiatan-kegiatan jasa sebagai akibat dari adanya
pembagian kerja secara spatial.
Teori
tempat sentral dan khususnya mengenai saling ketergantungan fungsional yang
diformulasikan oleh Christaller tanpa memperhitungkan adanya hambatan-hambatan
geografis-spasial, adalah merupakan titik permulaan untuk menganalisis lebih
lanjut mengenai impak pembangunan pada suatu pusat tertentu atau pada
pusat-pusat lainnya dan mengenai perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem
pusat-pusat serta pengendalian pertumbuhan kota. Ditinjau dari segi lain
terdapat kekurangan-kekurangan yaitu tempat sentral tidak menjelaskan
gejala-gejala pembangunan. Teori tempat sentral dikategorisasikan sebagai teori
statis, yang hanya menjelaskan adanya pola pusat-pusat tertentu dan tidak
membahas adanya perubahan-perubahan pola tertentu. Teori Boudeville merupakan
teori kutub pertumbuhan yang telah dimodifikasikan dan dapat digunakan untuk
menganalisis gejala-gejala dinamis tersebut.
Untuk
memahami komplementaris hubungan-hubungan antara teori tempat sentral dan teori
Boudeville dijumpai beberapa kesulitan. Teori tempat sentral (Christaller dan
Losch) bersifat deduktif dan merupakan teori keseimbangan statis yang berkenaan
dengan prinsip-prinsip pada tingkat perusahaan dan hubungan-hubungan antar
perusahaan. Sedangkan teori Boudeville adalah berdasarkan teori pembangunan
dinamis yang menggunakan cara induktif dan berkenan dengan tingkat industri-industri
dan besaran makro. Teori tempat sentral hanya menjelaskan mengenai
pengelompokan pada tata ruang geografis, di lain pihak teori Boudeville
berusaha menjelaskan secara simultan mengenai tata ruang fungsional (secara
abstrak) dan tata ruang geografis (secara rill), yaitu menjelaskan
perubahan-perubahan pada tata ruang fungsional ke dalam tata ruang geografis.
Sedangkan teori kutub pertumbuhan Perroux merupakan alat yang ampuh untuk
menjelaskan pembangunan industri dan perubahan-perubahan pada tata ruang
industri dan tata ruang yang terorganisasikan, akan tetapi teori ini kurang
ampuh bila diterapkan untuk pembahasan mengenai pengelompokan pada tata ruang
geografis, teori ini lebih berkenan dengan pembahasan mengenai
perubahan-perubahan struktural dari pada menganalisis aspek-aspek pembangunan.
Pengelompokan
pada tata ruang geografis telah diperlihatkan dalam model tempat sentral.
Selanjutnya oleh Boudeville pengelompokan ini diterapkan pada pembangunan dalam
arti fungsional, sedangkan difusi (penghamburan) pembangunan pada tata ruang
geografis diterapkan pada pembangunan dalam tata ruang melalui tipe
transformasi.
Untuk
menjelaskan difusi dorongan-dorongan pembangunan diantara kutub-kutub yang
terjadi dalam kerangkan dasar dinamis diperlakukan pendekatan teoretik baru.
Dalam hubungan ini hipotesis Hirscham (dampak tetesan ke bawah dan dampak
polarisasi atau trickling down effect and
polarization effect) dan Myrdal (dampak penyabaran dan dampak pengurasan
atau spread effect and backwash effect).
C. Myrdal (1976, 56-65) tentang peristiwa-peristiwa geografis dan penyebaran
pertumbuhan ekonomi memberikan sumbangan yang bermanfaat, karena keduanya
berusaha menggabungkan sejauh mungkin pengaruh penyebaran pertumbuhan dilihat
dari aspek ekonomi. Teori Hirschamn dan teori Myrdal menelusuri pula dimensi
geografis walaupun hanya secara tidak langsung.
Teori
Boudeville merupakan alat yang ampuh untuk menjelaskan tidak hanya mengenai
pengelompokan geografis semata-mata, akan tetapi juga mengenai peristiwa-peristiwa
geografis dan transmisi pembangunan di antara pengelompokan-pengelompokan yang
bersangkutan.
Dalam
aplikasi teori dan konsep kutub pertumbuhan dalam konteks geografis dan
regional, nampaknya pendapat Boudenville dan konsep Perroux tidak searah. Perroux
menganggap tata ruang secara abstrak, yang menekankan
karakteristik-karakteristik regional tata ruang ekonomi. Menurut Boudeville
menekankan pada tata ruang ekonomi tidak dapat dipisahkan dari tata ruang
geografis, dalam mengembangkan pemikirannya lebih lanjut Boudeville menekankan
pada tata ruang polarisasi. Tata ruang polarisasi dikaji dalam pengertian
ketergantungan antara berbagai elemen yang terdapat di dalamnya. Konsep ini
erat berkaitan dengan pengertian hirarki, yang selanjutnya dapat digunakan
sebagai landasan untuk studi pusat-pusat kota dan saling ketergantungannya.
Implikasi
penting dari hubungan teori antara teori Boudeville dan teori tempat sentral
dalam konteks perencanaan dan pengawasan pembangunan yang dihadapi oleh banyak
negara dapat dikemukaan dua persoalaan yang relevan, yaitu:
(1)
Bagaimana merintis
proses pembangunan wilayah-wilayah yang terbelakan secara terus menerus, dan
(2)
bagaimana mengarahkan
proses urbanisasi sedemikian rupa dapat diciptakan distribusi pusat-pusat kota secara
geografis yang mampu mendorong pembangunan selanjutnya (A. Kuklinski (ed),
1968, 39-40)
Persoalan
pertama merupakan salah satu usaha mengarahkan pengaruh-pengaruh pembangunan
dari instalasi-instalasi yang didirikan pada unit-unit di wilayah terbelakang
tersebut ke tempat-tempat tertentu disekitarnya. Unit-unit inti yang dimaksud
merupakan merupakan mata rantai dalam tata ruang fungsional dan tata ruang
geografis, yang menunjang masuknya inovasi dari luar dan perubahan-perubahan
pembangunan melalui (dampak berantai ke belakang dan dampak berantai ke depan
atau backward linkage and forward linkage
sehingga difusi internal dapat dipercepat.
Persoalan kedua
pada dasarnya merupakan usaha pemilihan lokasi yang tepat atau cocok untuk
pendirian perusahaan-perusahaan industri dan jasa. Lokasi-lokasi tersebut
merupakan bagian-bagian dari kutub-kutub pembangunan. Pengaruh-pengaruhnya
didistribusikan pada sistem pusat-pusat dalam tata ruang geografis.
Peristiwa-peristiwa geografis semacam ini memberikan sumbangan pada usaha-usaha
untuk memperbaiki susunan geografis secara efisien.
7. Teori Masukan Transport
(Substitusi) dari Walter Isard
Walter Isard (1956)
mengembangkan logika teori dasar Weber dengan menempatkan teori tersebut dalam
konteks analisis substitusi sehingga menjadi alat peramal yang tangguh (robust) namun sederhana. Seperti Weber,
Isard menyadari bahwa biaya transpor merupakan determinan utama untuk
menentukan lokasi suatu industri, akan tetapi bukan satu-satunya. Ia membahas
gejala aglomerasi terutama di kota-kota besar. Ia adalah salah satu ahli
ekonomi yang menaruh perhatian besar pada masalah perkotaan, telah
mengetengahkan pentingnya penghematan urbanisasi, yang merupakan salah satu
manfaat dari aglomerasi.
Pendekatan Isard menggunakan asumsi bahwa lokasi dapat
terjadi di titik-titik sepanjang garis yang menghubungkan sumber bahan baku
dengan pasar, jika bahan baku setempat adalah murni. Sehingga terdapat dua variabel yaitu jarak
dari pasar dan jarak sumber bahan baku. Hubungan kedua variabel tersebut dapat
diplotkan dalam bentuk grafik di mana garis yang menghubungkan antara sumber
bahan baku dan pasar adalah tempat kedudukan titik-titik kombinasi antara bahan
baku dan pasar yang bersifat substitusi (Gambar 3.6). apabila ditambah lagi
satu varriabel baru yaitu penggunaan bahan baku kedua ke dalam input produksi,
maka terdapat tiga set hubungan substitusi.
Alasan mengapa istilah satu variabel dibuat tetap, hanyalah
untuk mempermudah pembuatan grafik dua dimensi. Penyelesaian masalah dalam
penentuan lokasi dapat dilihat secara bertahap melalui pasangan-pasangan dua
sudut dari segitiga tersebut. Titik biaya
terendah diperoleh dengan mengidentifikasikan titik di mana jarak tempuh total
adalah terendah di setiap pasangan garis transformasi sehingga jarak parsial
dapat digunakan untuk menentukan beberapa substitusi lokasi yang paling rendah.
Sumbangan pemikiran Isard lainnya adalah ia telah memasukkan
analisis kompleks industri (industrial
complex). Suatu industri kompleks didefinisikan sebagai suatu perangkat
kegiatan-kegiatan pada suatu lokasi spesifik yang mempunyai saling
keterhubungan secara teknis dan produksi. Industri-industri dapat bekrja secara
optimal bila berkelompok bersama-sama secara tata ruang daripada mereka melyani
sendiri perdagangan yang meliputi daerah yang luas (Richardson, 1972).
Meskipun suatu kompleks industri tidak mempunyai suatu
industri pendorong seperti dalama teori kutub pertumbuhan, akan tetapi kompleks
industri memberikan perhatian sama pentingnya pada keuntungan-keuntungan
aglomerasi atau konsentrasi tersebut akan menimbulkan keuntungan-keuntungan,
yaitu penghematan skala, penghematan lokalisasi dan penghematan aglomerasi.
Penghematan skala, secara teknis berkenaan dengan struktur
masukan suatu perusahaan atau industri. Produksi dengan skala besar berarti
dapat membagi beban biaya-biaya tetap pada unit-unit yang terdapat dalam sistem
produksi, dengan demikian unit biaya produksi dapat ditekan lebih rendah,
sehingga perusahaan tersebut mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan
lainnya. Hal ini dapat dipertanggungjawabkan hanya pada lokasi-lokasi yang
melayani pasar yang luas atau penduduk dalam jumlah besar.
NOMER
2 TIPE WILAYAH
Setiap tempat di permukaan bumi
mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu
dengan tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah
(region). Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai
pendekatan geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1. Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh
adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform,
pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah
formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria
fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan
kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan
vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin,
dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria
sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah
Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah. Uniform Region
atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada
manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan
penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe
iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. Contohnya :
- Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama,
- Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa
pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara
fungsional mempunyai ketergantungan antara
pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat
ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi,
barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover
(1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan
sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang
saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari
dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis
sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi
suatu tempat sebagai pusat sirkulasi. hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya
dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya
menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. terdapat 4
unsur yang esensial dalam struktur nodal region, diantaranya
yaitu:
a. adanya
arus barang, ide/gagasan dan manusia
b.
adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara
terorganisir
c.
adanya wilayah yang makin meluas
d.
adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contohnya :
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi
merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi,
seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi,
Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan
Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor
merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta.
Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan
perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan
Bekasi.
Adapun contoh lain dari wilayah nodal region :
- Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
- Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat.
- Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
- Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region
Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya
sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan.Penggolongan wilayah ini
didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis
( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora
tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek. Contohnya : Wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah
vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan
teh.
4. Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan
daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu,
waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu
Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3
zone utara, zona tengah, dan zona selatan. Contohnya :
- Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
- Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
- Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang
5.
Wilayah
administrasi
Wilayah
administratif adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan
kepentingan administrasi pemerintahan atau politik. Sementara itu Boudeville
dalam Glasson (1990: 21) mendefinisikan wilayah perencanaan sebagai wilayah
yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah
perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan
terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan
kerja namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya
dapat dipandang sebagai suatu kesatuan (Budiharsono, 2001: 15-16).
Di Indonesia
pengertian suatu wilayah adalah secara administratif melingkupi suatu negara,
propinsi atau kabupaten. Dalam Undang-undang No. 24 tahun 1992, ditegaskan
bahwa ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang
udara sebagai suatu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya
hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dapat
dikatakan wilayah di Indonesia berarti memiliki kesatuan yang di dalamnya
berisi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan lainnya yang menjadi sumber daya
bagi kelangsungan pengembangannya. Untuk itu bagaimana memanfaatkan sumber daya
tersebut supaya seimbang diperlukan suatu perencanaan. Perencanaan ini menjadi
suatu acuan dalam strategi pengembangan wilayah.
6.
Wilayah
perencanaan
Boudeville
(dalam Glasson,1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau
programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah
yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting
dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk
memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu
kesatuan.
Klassen (dalam
Glasson,1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville,yaitu bahwa
wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri:
·
cukup besar untuk mengambil
keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi,
·
mampu mengubah
industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
·
mempunyai struktur
ekonomi yang homogen,
·
mempunyai
sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growthpoint).
·
mengunakan suatu cara
pendekatan perencanaan pembangunan,
·
masyrakat dalam wilayah
itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Salah satu
contoh wilayah perencanaan yang sesuai dengan pendapat Boudeville dan Klassen
di atas, yang lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi, yang ada di
Indonesia adalah BARELANG (pulau Batam, P Rempang, P Galang) Daerah perencanaan
tersebut sudah lintas batas wilayah administrasi.
Wilayah
perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek
ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai
(DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai
dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah
DAS Cimanuk, DAS Brantas, DAS Citanduy dan lain sebagainya
SLIDE
196
Kesimpulan umum
dari semua definisi wilayah yang pernah dikemukakan adalah merupakan buah
pikiran dari suatu daerah geografis yang disusun dalam suatu inti sari,
sehingga pernyataan tentang wilayah sebagai suatu keutuhan yang mempunyai arti
dapat dibuat. Dengan demikian, wilayah (region) dapat merupakan suatu unit
geografi yang membentuk suatu kesatuan. Pengertian unit geografi adalah
"ruang", sehingga bukan hanya merupakan aspek fisik tanah saja, akan
tetapi lebih dari itu meliputi aspek-aspek lain seperti biologi, ekonomi,
sosial, budaya dan lain sebagainya.
Pembatasan
(demarkasi) suatu wilayah seringkali dilakukan berdasarkan adanya korelasi yang
kuat dari bahagian-bahagian (baik fisik maupun non fisik) yang membentuk
wilayah tersebut. Proses pengelompokan (aggregation) ke dalam wilayah-wilayah
akan bermanfaat untuk membuat suatu deskripsi, akibat harus ditangani serta
dipahaminya pemisahan dan pengelompokan data lainnya yang lebih kecil. Jadi untuk
berbagai tujuan, jumlah keseluruhan dan rata-rata dari suatu wilayah sensus dan
wilayah kecil akan bersifat lebih informatif, mudah ditangani serta disajikan
daripada hanya merupakan tumpukan hasil sensus belaka, terutama jika seseorang
telah terlibat langsung didalamnya. Dengan kata lain bahwa proses pengelompokan
di atas akan bersifat ekonomis untuk suatu analisis informatif; khususnya akan
menjadi penting jika terdapat sejumlah data dan informasi saling menunjukkan
ketergantungan antara unit-unit atau kegiatan¬kegiatan dengan wilayah, sehingga
suatu keutuhan yang sebenarnya akan mendekati jumlah dari masing-masing bagian
yang terdapat didalamnya.
Akhirnya dapat
dikatakan juga bahwa proses pengelompokan untuk demarkasi suatu wilayah
tertentu sangat diperlukan untuk tujuan administrasi dan formulasi, serta untuk
melengkapi rencana-rencana dan kebijaksanaan negara (public policy).
Berdasarkan titik tolak ini pengelompokan wilayah yang paling bermanfaat
seringkali dilakukan dengan mengikuti batasan-batasan dari kekuasaan
administratif. Perlu dikemukakan, yang paling utama dari pembatasan (demarkasi)
wilayah tersebut adalah "meaningful" untuk tujuan-tujuan yang
dikehendaki.
Ide pokok dari
sebuah wilayah merupakan hubungan yang mendasar dari tingkah laku diantara
berbagai bagian-bagian yang membentuknya. Karena hubungan ini dapat
menggambarkan secara sekaligus dua perbedaan sifat struktur interen
semata-mata, maka kita membedakan paling tidak tiga macam wilayah yang berbeda
menurut tipe wilayahnya, yaitu "wilayah homogen" dan "wilayah
nodal" ("nodal region") serta wilayah administratif atau wilayah
perencanaan. Selain itu, dapat pula pembagian wilayah dibatasi menurut hirarkhi
atau peringkat (rank) dari satuan-satuan wilayah yang ada, atau dapat pula
dibagi menurut katagori-katagori.
NOMER 3 UNSUR ESENSIAL KAJIAN WILAYAH
Unsur
Esensial Dalam Kajian Wilayah
Kajian wilayah
merupakan kajian geografi pada cabang ilmu geografi regional
Kajian wilayah
adalah kegiatan yang memusatkan perhatian pada kajian kewilayahan muka bumi
yang keadaannya dinamis berubah dari waktu kewaktu, dan menyangkut dimensi
tempat, ruang dan waktu, yang terkait dengan keadaan lingkungan alam maupun
kehidupan manusianya.
Kajian wilayah
memerlukan pemahaman yang:
1.
Komperhensif
2.
Secara optimal
3.
Memadukan ilmu
(geografi fisik, sosual, budaya, dan sebagainya)
4.
Berkaitan aspek social
5.
Ekonomi
6.
Politik
7.
Masyarakat
8.
Wilayah dan masyarakat
lain
Unsur-unsur yang
terkait dalam kajian wilayah adalah:
1.
Letak/lokasi
2.
Luas wilayah
3.
bentuk
4.
relief
5.
iklim
6.
geologi
7.
geomorfologi
8.
sejarah
9.
penduduk
10. budaya
11. mata
pencaharian
12. potensi
13. permasalahan
utama
1)
LETAK (LOKASI)
Letak
astronomis, Mendasarkan kedudukan suatu tempat di muka bumi yang bulat menurut
garis lintang dan bujur (Erattosthenes). Letak astronomis disebut letak
absolute atau mutlak, karena mendasarkan pada garis pangkal (sumbu yang tetap).
Letak astronomi dasar pembentukannya adalah hasil pengamatan/pengukuran posisi
suatu tempat (kedudukannya) terhadap benda langit bintang atau matahari. Letak
berdadsarkan garis lintang dan garis bujur berpengaruh pada konsisi geografis
suatu tempat atau wilayah seperti iklim dan ukuran perbedaan waktu. Indonesia
terletak diantara adalah 6o LU (Lintang Utara) - 11o LS (Lintang Selatan) dan
antara 95o BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur).
Jika
dilihat dari posisi
astronomis Indonesia terletak di kawasan iklim tropis dan berada di
belahan timur bumi. Indonesia berada di kawasan tropis, hal ini membuat
Indonesia selalu disinari matahari sepanjang tahun. Di Indonesia hanya terjadi
dua kali pergantian musim dalam setahun yaitu musim kemarau dan hujan.
Negara-negara yang memiliki iklim tropis pada umumnya dilimpahi alam yang luar
biasa. Curah hujan tinggi akan membuat tanah menjadi subur. Flora dan fauna
juga sangat beraneka ragam. Sedangkan pengaruh dari letak dilihat dari garis
bujur, maka Indonesia memiliki perbedaan waktu yang dibagi menjadi tida daerah
waktu yaitu Indonesia bagian timur (WIT), Indonesia bagian tengah(WITA), dan
Indonesia bagian barat(WIB).
1.
GEOLOGI
adalah
letak wilayah Indonesia berdasarkan berdasarkan susunan bebatuan yang ada
dipermukaan bumi Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya
Indonesia adalah negera dengan jumlah gunung api terbanyak didunia dan sebagian
besarnya adalah gunung-gunung yang masih aktif. Hal tersebut merupakan salah
satu penyebab utama kesuburan tanah Indonesia. Tanah subuh karena mengandung
unsur hara yang tinggi dan ini bisa terjadi karena letusan gunung berapi.
Letak
geologis suatu negara juga bisa diartikan sebagai letak negara tersebut
berdasarkan keadaan bebatuan yang ada didalam perut bumi. Untuk Indonesia,
lapisan bebatuan yang ada didalamnya sangat berkaitang erat dengan sistem
pegunungan Indonesia. Indonesia terletak pada pusat pertemuan dua pegunungan
muda, yaitu pengunungan sirkum Mediterania dan pegunungan sirkum Pasifik.
Wilayah Indonesia bagian barat dilalui oleh pegunungan sirkum Mediterania
sedangkan wilayah Indonesia bagian tengah dilalui oleh pegunungan sirkum
Pasifik.
Secara geologis pula Indonesia terletak diantara tiga lempeng utama yang ada didunia yakni Lempeng
Autralia, Eurasia, dan Pasifik. Hal ini juga yang menyebabkan kenapa di
Indonesia sering terjadi gempa bumi. Gempa bumi bisa terjadi karena tumbukan
antar lempeng, oleh karena Indonesia terletak diantara tiga lempeng utama
dunia, maka kemungkinan terjadi gempa bumi di Indonesia sangat besar
dibandingkan dengan negara-negara lain didunia. Sebagian besar wilayah di
Indonesia sangat rawan terhadap gempa, kecuali wilayah Kalimantan.
Menurut
ilmu geologi, Indonesia
juga terletak diantara dua dangkalan besar, yaitu Dangkalan Sunda dan Dangkalan
Sahul. Dangkalan itu sendiri adalah wilayah laut dangkal yang menghubungkan
wilayah daratan yang sangat besar (bisa negara, kawasan, ataupun benua).
Dangkalan sunda berada didaerah Indonesia bagian barat yang berhubungan
langsung dengan Benua Asia. Dangkalan ini mencakup wilayah Semenanjung
Malaysia, Sumatera, Jawa, Madura, Bali dan pulau-pulau kecil disekitarnya.
Sedangkan Dangkalan Sahul berada di Indonesia bagian timur yang berhubungan
langsung dengan Benua Australia. Dangkalan Sahul mencakupi wilayah yang sangat
luas, membentang dari bagian utara Papua hingga bagian utara Benua Australia.
2.
GEOMORFOLOGI
Geomorfologi
merupakan sebuah ilmu yang mempelajari tentang bentuk alam dan proses yang
membentuknya. Para ahli geomorfologi mencoba untuk memahami kenapa sebuah
bentang alam terlihat seperti itu, untuk memahami sejarah dan dinamika bentang
alam, dan memprediksikan perubahan di masa depan dengan menggunakan kombinasi
pengamatan lapangan, percobaan dan modeling. Geomorfologi dipejari di geografi,
geologi, geodesi, archaeology, dan teknik kebumian. yaitu letak berdasarkan
tinggi rendahnya suatu tempat terhadap permukaan air laut. Letak geomorfologis
Indonesia berdasarkan bentuk permukaan bumi Indonesia seperti dataran rendah,
dataran tinggi, pegunungan, dll
Perbedaan letak geomorfologis mempunyai
pengaruh
a.
adanya suhu yang
berbeda-beda mempunyai pengaruh terhadap jenis tanaman.
b.
menentukan ada tidaknya
mineral-mineral yang dikandung tanah.
c.
menentukan kepadatan
penduduk; umumnya apabila geomorfologi-nya tinggi maka kepadatannya kecil, sedangkan
apabila geomorfologinya rendah maka kepadatannya tinggi.
d.
geomorfologi tinggi
berbagai pembangunan sukar dilakukan seperti pemukiman, jembatan, gedung, dan jalan raya.
3.
SEJARAH
Sejarah Indonesia
meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah
berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang
lalu. Periode sejarah
Indonesia
dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang
terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial,
masuknya orang-orang Eropa
(terutama Belanda)
yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda
selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17
hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru,
32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998);
serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
4.
PENDUDUK
Sebagai Negara kepulauan Indonesia memiliki keragaman bentuk
muka bumi, mulai daratan, hingga lautan. Kondisi yang demikian ini ternyata
mempunyai hubungan yang erat dengan aktifitas dengan manusianya sebagai
penghuninya. Dimana kondisi social suatu wilayah tidak akan terlepas dari
keadaan fisiknya. Satu ciri utama kajian geografis adalah mengakaji saling
hubungan antara unsur fisik dan unsur sosial di permukaan bumi.
Pemanfaatan lingkungan fisik oleh
manusia pada hakikatnya tergantung pada kondisi lingkungan fisik itu sendiri
dan kualitas manusianya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat
berpengaruh pada kegiatan manusia untuk megelola dan memanfaatkan kondisi
lingkungan fisiknya untuk kesejahteraan hidupnya.
5.
BUDAYA
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Pertimbangan kebudayaan lokal dalam Perencanaan Wilayah, merupakan salah satu
pengisian pelibatan sumberdaya lokal, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya
manusia dalam perencanaan pembangunan, karena di dalamnya ada landasan
pengetahuan lokal (local knowledge) yang diperkirakan telah berkembang sebagai
potensi perencanaan bagi masyarakat setempat dalam menghadapi persoalan
wilayahnya. Paper ini mengantar untuk menjelaskan peranan kearifan lokal dalam
pengembangan wilayah berbasis sumberdaya lokal.
6.
MATA PENCAHARIAN
Pembangunan dan
perkembangan wilayah mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan di berbagai
aspek sosial ekonomi masyarakatnya. Perubahan tersebut meliputi perubahan mata
pencaharian, perubahan jumlah kesempatan, perubahan tingkat pendapatan, dan
perubahan jumlah sarana dan prasarana. Perubahan-perubahan tersebut kemudian
menimbulkan dampak positif maupun negative. Dampak positif pembangunan industri
merupakan kondisi perubahan dalam masyarakat akibat adanya pembangunan industri
yang memberikan keuntungan meningkat baik langsung maupun tidak langsung dari
kondisi sebelumnya.
Salah satu
bentuk dampak positif dari perkembangan serta pembangunan industri yaitu
penciptaan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu
juga akan semakin bertambahnya sarana serta prasarana seiring dengan semakin
berkembangnya industry. Hal ini memudahkan kepada masyarakat dalam melakukan
aktivitas sehari-harinya. Aktivitas masyarakat sebelum berkembang industri
lebih banyak dilakukan untuk pergi ke sawah, atau ke pasar untuk membeli
kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil pertaniannya, namun saat ini
masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai kegiatan dengan adanya sarana
dan prasarana yang memadai baik yang disediakan oleh perusahaan maupun
pemerintah daerah.
Walaupun
ketersediaan sarana dan prasarana tersebut belum semua dapat dimanfaatkan oleh
seluruh masyarakat khususnya yang memerlukan pengeluaran biaya besar seperti
pemasangan telefon, tetapi setidaknya sarana dan prasarana yang tersedia lebih
mudah dijangkau dan biaya yang relatif ekonomis, misalnya sekolah-sekolah dasar,
pusat pelayanan kesehatan seperti posyandu, tempat ibadah, dan sarana olahraga.
Sementara untuk sarana jalan umum tidak hanya dapat dimanfaatkan langsun oleh
pihak perusahaan, dan masyarakat lapisan menengah keatas yang memiliki
kenderaan, tetapi juga masyarakat lapisan menengah kebawah juga dapat
memanfaatkannya dengan tersedianya angkutan umum yang masuk dalam wilayah desa,
sehingga masyarakat desa tidak perlu lagikeluar wilayah dengan berjalan kaki
atau menggunakan kenderaan yang tidak memadai untuk menujukota kecamatan atau
kota kabupaten.
Dampak negative
dari Pembangunan industri di satu sisi memberikan perubahan yang berdampak
positif namun di sisi lain juga membawa perubahan yang berdampak negatif,
dampak negatif tersebut antara lain terjadinya pencemaran terhadap lingkungan
sekitar industri sepertipolusi air bersih, polusi kebisingan suara, dan polusi
udara. Selain pencemaran lingkungan dampak negatif yang terjadi antara lain
adanya potensi konflik akibat adanya kecemburuan sosial antara masyarakat asli
desa dengan masyarakat pendatang dalam hal kemudahan mengakses pekerjaan
khususnya di sektor industri.
7.
POTENSI
Potensi berarti kemampuan yg mempunyai kemungkinan
untuk dikembangkan, kekuatan, kesanggupan dan daya. Berpotensi artinya memiliki
potensi. Menurut kamus bahasa Indonesai, potensi adalah kesanggupan, daya,
kemampuan untuk lebih berkembang. Setiap orang memiliki potensi, dan tentu
berbeda setiap apa yang dimiliki antara satu orang dengan orang lain.
Ada dua bentuk potensi yaitu potensi fisik dan potensi
mental (psikis)
Potensi fisik Adalah kemampuan yang dimiliki seseorang
yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan apabila dilatih dengan baik.Kemampuan
yang terlatih ini akan menjadi suatu kecakapan, keahlian, dan ketrampilan dalam
bidang tertentu. Potensi fisik akan semakin berkembang bila secara intens
dilatih dan dipelihara. Potensi fisik ini seperti, tubuh, otot, wajah,
ketahanan ataupun kesehatan.
Adalah bentuk kekuatan diri secara kejiwaan yang
dimiliki seseorang dan memungkinkan untuk ditingkatkan dan dikembangkan apabila
dipelajari dan dilatih dengan baik. Potensi psikis ini meliputi IQ(Intelligence Quotient),EQ ( Emotional Quotient), AQ ( Addversity quotient) dan SQ (Spiritual Quotient).
Jadi potensi adalah kadar kemampuan yang dimiliki
seseorang yang dapat
dikembangkan untuk
mencapai hasil yang maksimal.
Potensi wilayah berkaitan dengan kebermanfaatan sumber daya bagi
wilayah bersangkutan maupun dalam kaitan dengan hubungan antarwilayah. Potensi
wilayah merupakan suatu sumber daya yang dapat dimanfaatkan bagi suatu
wilayah tersebut baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sumber daya
manusia ialah potensi manusia itu sendiri yang dapat mengolah sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam di permukaan bumi tersebar tidak
merata, ada yang berlimpah dan ada pula yang minim akan sumber daya alam,
bahkan ada yang tidak memiliki sama sekali. Hal ini menyebabkan terjadinya
saling kebergantungan antarwilayah sehingga dibutuhkan adanya bentuk kerja
sama, saling menghormati, dan saling membantu
Analisis potensi wilayah
telah menjadi hal yang tidak asing dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini
telah diamanatkan dalam konstitusi Negara yaitu UU no 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara tersirat memberikan makna
bahwa peningkatan daya saing daerah dilakukan melalui suatu proses perencanaan
yang matang. Proses perencanaan tersebut harus melalui suatu analisis yang
dapat menguraikan potensi-potensi daerah menjadi penunjang daya saing daerah
dalam pelaksanaan pembangunan.
DAFTAR REFRENSI
Tarigan, Robinson. (2012). Perencanaan pembangunan Wilayah. Jakarta
: Bumi Aksara
Mulyono. (2009). Manajeman Kota dan Wilayah. Jakarta : Bumi Aksara
Dempster, M. Beth L, 1998, A
Self-Organizing Systems Perspective on Planning For Sustainability, thesis,
Chapter 4: Planning Theory, University of Waterloo, Canada, diakses melalui
URL: ersserver.uwaterloo.ca/jjkay/grad/bdempster tanggal 4 April 2015
Fauzian, Nurhakim Ramadani. Urgensi dan Manfaat Analisis Potensi
Wilayah. diakses dari http://nurhakimramdani.blogspot.com/2013/07/urgensi-dan-manfaat-analisis-potensi.html
pada tanggal 4 April 2015
Friedman John, 2003, Why Do Planning
Theory?, Planning Theory vol. 2(1): 7-10, Sage Publications, London.
Friedman, John, 1987, Planning in The Public Domain, Princeton University
Press, Okford.
Sanjaya, Windhu. Potensi
Dan Permasalahan Wilayah. diakses dari http://tugaskuliahan45.blogspot.com/2013/09/potensi-dan-permasalahan-wilayah.html
pada tanggal 5 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar