Senin, 25 April 2016

UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH KAJIAN WILAYAH


UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH KAJIAN WILAYAH
Tugas ini disusun guna memenuhi Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Kajian Wilayah
Dosen Pengampu Agus Sudarsono, M.Pd





Disusun Oleh :
Hida Mujahida Basori
NIM 12416241060

JURUSAN PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2015


Nama   : Hida Mujahida Basori
Nim     : 12416241060
Jurusan : Pendidikan IPS 2012

UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH KAJIAN WILAYAH
DOSEN PENGAMPU AGUS SUDARSONO, M.PD

1.                  PERENCANAAN DAN KAJIAN WILAYAH
A.    PENGERTIAN DAN KERERKAITAN ANTARA PERENCANAAN DAN KAJIAN WILAYAH
Perencanaan mempunyai banyak definisi dan arti. Kata perencanaan itu sendiri dapat diasosiasikan pada aktivitas, suatu proses, sebuah profesi, dan sebagai disiplin (Dempster, 1998). Perencanaan disini adalah perencanaan sebagai suatu disiplin ilmu.
Definisi perencanaan sebagai disiplin sangat luas, mulai dari yang pragmatikal seperti perencanaan adalah apa yang perencana lakukan (Vicker dalam Alexander: 1992) sampai pada skala yang luas. Meski bervariasi, terlihat bahwa fokus utama dari perencanaan adalah orientasi tentang masa depan dan cara-cara atau metode untuk mencapainya. Walau perencanaan berorientasi ke masa depan, perencanaan juga berorientasi pada masa sekarang. Berorientasi pada masa depan, berarti melakukan pemikiran tentang kondisi masa sekarang sebagai hasil dari masa lalu, dan melihat kemungkinan apa yang bisa dicapai pada masa depan (Dempster, 1998). Karenanya, merencana berarti melakukan pemikiran tentang kondisi sekarang dan lalu dan melihat kemungkinan yang dapat dicapai pada masa depan, dan menyusun rangkaian tindakan untuk mewujudkan apa yang dipikirkan. Kenyataan ini memberikan pemahaman bahwa pada tataran general dan abstrak, perencanaan adalah menyusun apa yang kita pikirkan ke dalam tindakan, sebagaimana yang disimpulkan Friedman (1987) bahwa perencanaan adalah upaya untuk menghubungkan pengetahuan ilmiah dan teknis kepada tindakan-tindakan di domain publik. Dalam melihat bentuk-bentuk perencanaan sebagai upaya mewujudkan apa yang dipikirakan dalam tindakan nyata (to link knowledge and action) ini, beberapa teorisi berfokus pada bentuk kegiatan, seperti pengambilan keputusan (Conyers, 1984; Faludi dalam Almendinger 2002), sedangkan sebagian teorisi lainnya berfokus pada proses (Brooks, 2001; Healey, 1987; Forester, 1989).
 Perencanaan wilayah merupakan perencanaan penggunaan ruang wilayah dan perencanaan aktivitas pada ruang tersebut. Perencanaan ruang wilayah tersebut mencakup kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan aktivitas pada ruang wilayah mencakup kegiatan pembangunan wilayah jangka pendek, sedang dan panjang. Perencanaan pembanguban wilayah tidak bias terlepas dari perencanaan penggunaan ruang wilayah. Prinsip dasar, petunjuk umum harus selalu diperhatikan dalam perencanaan tata ruang wilayah. Perencanaan pembangunan wilayah merupakan kegiatan yang sangat kompleks, rumit, dan cakupannya luas. Namun demikian ada pula perencanaan pembangunan wilayah yang cukup sederhana, mudah dan tidak rumit bila menyangkut:
·         Ruang yang sempit
·         Terfokus
·         Tujuannya sangat sederhana
·         Tidak melibatkan banyak pihak
Dengan demikian perencanaan pembangunan wilayah sangat tergantung pada:
·         Tujuan
·         Keluasan pembangunan dan factor-faktor yang terkait
Pengetahuan perencanaan pembangunan wilayah, terdiri atas tiga sub bidang pengetahuan, yaitu:
·         Substance, yaitu menyangkut isi atau materi permasalahan
·         Methods , menyangkut proses dan prosedur mengatasi masalah
·         Tools,merupakan alat analisis yang diperlukan dalam mendalami materi, proses, juga prosedur dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam perencanaan pembangunan wilayah selelu berhadapan dengan adanya kondisi eksiting, berupa kondisi fisik (alam) dan potensi manusia. Dari dua hal tersebut yang paling menentukan jalannya pembangunan wilayah adalah potensi manusia. Perencanaan pembangunan wilayah harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip yang dimiliki dan dianut oleh warga masyarakat dalam kehidupannya sehari hari pada ruang wilayah tersebut.
Pada prinsipnya manusia menginginkan kehidupan yang nyaman, aman, tertib, damai, dan mapan. Hali ini yang sering menjadi kendala pembangunan wilayah, karena pembangunan mesti akan ada perubahan termasuk kepentingan manusia disekitarnya. Masyarakat masih banyak yang kurang mementingkan kepentingan umum, apa lagi hal tersebut mengusik dirinya.
Untuk mencapai tujuan pembangunan harus ada kesepakatan beberapa pihak, dengan tidak merugikan salah satunya. Maka diperlukan proswes atau proseduar cara terbaik yang telah disepakati bersama antara pelaku perencanaan dan masyarakat sekitar, untuk mencapai tujuan pembangunan. Urutan pembangunan meliputi tiga sub bidang pada penjelasan diatas (substance, methods, dan tools). Perencanan mempunyai pengertian yang berbeda-beda bagi ahli/orang yang berbeda kepantingannya.
Perencanaan dapat diartikan suatu kegiatan khusus yang memerlukan keahlian tertentu, bersifat rumit, banyak memerlukan waktu, tenaga dan pikiran. Perencanaan bias juga suatu yang sederhana, tidak rumit, bahkan sering disadari bahwa seseorang melakukan perencanaan.
Definisi perencanaan
Definisi umum :
·         Perencanaan merupakan suatu strategi sebelum melakukan tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan dan bagaimana tujuan tersebut harus dicapai.
·         Perencanaan merupakan penentuan suatu arah tindakan untuk mencapai suatu hasil yang di inginkan.
·         Perencanaan merupakan usaha untuk membuat suatu rencana tindakan, meliputi apa yang harus dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimana melakukannya danj dimana hal itu dilakukan.
·         Perencanaan adalah menilih dan menghubungkan fakta-fakta serta hal membuat dan menggunakan dugaan-dugaan mengenai masa yang akan dating dalam hal merumuskan dan menggambarkan kegiatan yang diusulkan, yang dianggap oerlu untuk mencapai hasil yang di inginkan.
Definisi lebih khusus
·         Perencanaan dalam pengertian yang sederhana adalah kegiatan untuk menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan seperti ini merupakan tujuan yang sederhana, tidak menghadapi factor pembatas yang rumit dan biasanya tujuannya tidak saling berkait.
·         Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan factor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan, memilih dan menetapkan langkah langkah untuk mencapai tujuan. Perencanaan ini juga masih dalam kelompok sederhana, karena factor pembatas dapat diketahui terlebih dahulu, dan perencanaan mendasarkan menghilangkan factor yang dihadapi.
·         Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengeruh eksternal, memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini factor luar berprngaruh dalam mencapai tujuan. Factor luar biasanya kita tidak dapat mengatur atau mengendalikannya.
Dalam perencanaan wilayah, peramalan/prediksi merupakan unsure mutlak dalam perencanaan. Setelah mengetahui kondisi, dibuat proyeksi (peramalan) terhadap variable yang ikut berpengaruh terhadap tujuan yang akan dicapai, meliputi internal dan eksternal. Pada tahapan ini perencanaan didefinisikan sebagai berikut: perencanaan adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai factor noncontrollable yang relefan, memperkirakan factor pembatas, menetaokan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan.
Perdebatan tentang perlu tidaknya campur tangan pemerintah dalam pembangunan (terutama pembangunan ekonomi), merupakan perdebatan klasik (Dawkins, 2003). Perdebatan ini berakar pada perbedaan rasionalitas dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Friedman (1987) menguraikan perbedaan rasionalitas ini ke dalam rasionalitas pasar (market rationality) ataukah rasionalitas sosial (social rationality). Asumsi rasionalitas pasar adalah bahwa kesejahteraan masyarakat akan dapat dicapai melalui mekanisme pasar. Sebaliknya, asumsi rasionalitas sosial adalah kesejahteraan bersama hanya dapat tercapai melalui bingkai kelompok sosial (perencanaan). Healey (1997), dalam menguraikan tradisi perencanaan ekonomi, menggambarkan bahwa perkembangan perencanaan ekonomi pada intinya bergerak di antara kontinum antara pro-pasar dan pro-intervensi perencanaan5. Penerapan kedua tipe rasionalitas di atas secara ekstrem terbukti telah menuai kegagalan, dimana penggunaan rasionalitas pasar secara berlebihan telah terbukti menuai kegagalan pasar. Sedangkan penggunaan rasionalitas sosial secara ekstrem dalam bentuk perencanaan terpusat seperti model Ex-Sovyet Union, juga terbukti tidak berhasil mewujudkan kesejahteraan bersama yang diimpikan. Kenyataan ini membuktikan bahwa keduanya tipe rasionalitas tidak dapat diterapkan secara ekstrem, dimana Friedman (1987) menyimpulkan bahwa negara perlu menjaga pondasi kehidupan bersama, sekaligus pula harus mendorong kepentingan kapital melalui mekanisme pasar. Secara lebih tegas, Brooks (2001) menyatakan bahwa perencanan mutlak diperlukan, namun permasalahannya adalah bagaimana perencanaan itu dilaksanakan dalam masyarakat kapitalis. Jadi yang menjadi kunci bagi perlunya perencanaan publik tentunya adalah konsen terhadap kebaikan seluruh masyarakat dalam jangka panjang. Salah satu pendekatan pembangunan yang menyoroti kebaikan bagi masyarakat secara keseluruhan dalam jangka panjang ini, didapati pada pendekatan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dengan menggunakan perspektif pembangunan berkelanjutan, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan diperlukan dalam rangka mewujudkan kepentingan seluruh masyarakat melalui pemeliharaan lingkungan alam (fisik), ekonomi dan kehidupan sosial.
Kajian wilayah merupakan kajian geografi, pada cabang ilmu geografi regional. Kajian wilayah adalah kegiatan yang memusatkan perhatian pada kajian kewilayahan muka bumi yang keadaannya dinamis, berubah dari waktu kewaktu, dan menyangkut dimensi tempat, ruang dan waktu, yang terkait dengan keadaan lingkungan alam, maupun kehidupan manusianya.
Keterkaitan antara perencanaan dan kajian wilayah adalah keduanya saling mendukung dalam pembangunan suatu wilayah. Perencanaan wilayah merupakan perencanaan penggunaan ruang wilayah dan perencanaan aktivitas pada ruang tersebut. Perencanaan ruang wilayah tersebut mencakup kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan aktivitas pada ruang wilayah mencakup kegiatan pembangunan wilayah jangka pendek, sedang dan panjang. Perencanaan pembanguban wilayah tidak bias terlepas dari perencanaan penggunaan ruang wilayah. Sedangkan dalam kajian wilayah terkait dengan pemusatan perhatian pada kewilayahan yang bersifat dinamis.

Teori Perencanaan wilayah
1.      Teori Sewa Lahan (J.H Von Thunen)
Von Thunen melalui teorinya mrnciptakan contoh cara berfikir efektif yang di dasarkan atas penelitian statistikm yang mulai dengan model sederhana selangkah demi selangkah memasukan komlikasi atau unsur baru sehingga semakin mendekati konkret. Ia mengembangan suatu teori bahwa sewa tanah dan teori produktivitas marginal yang diterapkan dalam upah dan bunga.
            Von Thunen berpendapat bahwa suatu pola produksi pertanian berhubungan dengan pola tata guna lahan di wilayah sekitar pusat pasar atau kota. Ia mengeluarkan asumsi-asumsi sebagai berikut :
1.      Pusat pasar atau kota harus berada di lokasi paling pusat suatu wilayah yang bersifat homogeny secara geografis kota itu sendiri
2.      Berbanding lurus antara biaya transportasi dengan jarak
3.      Setiap petani yang berada di lokasi sekitar pusat pasar atau kota akan menjual kelebihan hasil pertaniannya ke kota, dan biaya transportasi ditanggung pihak penjual.
4.      Petani cenderung akan memilih jenis tanaman yang dapat menghasilkan manfaat dan profit maksimal. Jenis tanaman yang ditanam rata-rata mengikuti permintaan pasar.
5.      Biaya transportasi propodional terhadap jarak dari kota
6.      Produksi pertanian mempunyai skala hasil yang tetap.
Dari asumsi di atas mendesak para petani berani menyewa lahan yang dekat dengan pusat pasar atau kota, sehingga keuntungan yang diperoleh dari hasil pertaniannya maksimal. Tentunya mereka juga harus mengorbankan nomial cukup besar untuk menyewa lahan. Karena semakin dekat dengan suatu lahan dengan pusat pasar atau kota, semakin besar harga sewa lahannya. Petani yang berperan sebagai pelaku produksi memiliki kemampuan yang berbeda-beda untuk menyewa lahan. Makin tinggi kemampua pelaku produksi untuk membayar sewa lahan, makin besar peluang untuk melakukan kegiatan di lokasi dekat pusat pasae atau kota. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan lokasi mempengaruhi nilai harga lokasi tersebut sesuai dengan tata guna lahannya.
2.      Teori Aglomerasi Weber (Teori Lokasi Industri)
Teori Lokasi Alfred Weber seorang ahli ekonomi Jerman menulis buku berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Buku ini diterjemahkan dalam bahasa Inggris pada tahun 1929 oleh C.J. Friedrich dengan judul Alfred Weber’s Theory of Location of Industries. Weber menganalisis lokasi kegiatan industri. Weber mendasarkan teorinya bahwa pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlahan keduanya harus minimum. Menurut Evers (1985), Tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum oleh karena itu Asumsi teori weber adalah :
1.            Masukan atau lokasi bahan baku terletak pada lokasi yang tetap
2.            Pasar juga terletak pada lokasi yang tetap
3.            Para produsen menghadapi persaingan murni dalam membeli semua masukan dan menjual keluaran-keluaran.
4.            Terdapat jaringan transport yang sama. Dimana pada jaringan ini memungkinkan masukan dan keluaran dipindahkan di segala arah dengan tarip tetap per satuan jarak. Menurut Weber, ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu :
a.       Biaya transportasi merupakan faktor regional yang bersifat umum  
b.      Upah tenaga kerja
c.       Dampak aglomerasi dan deaglomerasi bersifat lokal dan khusus.
Weber berbasis kepada beberapa asumsi utama, antara lain:
1)            Lokasi bahan baku ada di tempat tertentu saja (Given),
2)            Situasi dan ukuran tempat konsumsi adalah tertentu juga, sehingga terdapat suatu persaingan sempurna,
3)            Ada beberapa tempat pekerja yang bersifat tak mudah bergerak (Immobile).
Pada intinya, lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil produksi yang menuju ke pasaran.
Weber juga menjelaskan mengenai adanya gelaja aglomerasi industri. Gejala aglomerasi merupakan pemusatan produksi di lokasi tertentu. Pemusatan produksi ini dapat terjadi dalam satu perusahaan atau dalam berbagai perusahaan yang mengusahakan berbagai produk. Aglomerasi adalah pengelompokkan beberapa perusahaan dalam suatu daerah atau wilayah sehingga membentuk daerah khusus industri. Aglomerasi primer di mana perusahaan yang baru muncul tidak ada hubungannya dengan perusahaan lama, dan aglomerasi sekunder jika perusahaan yang baru beroperasi adalah perusahaan yang memiliki tujuan untuk memberi pelayanan pada perusahaan yang lama. Sedangkan Deglomerasi adalah suatu kecenderungan perusahaan untuk memilih lokasi usaha yang terpisah dari kelompok lokasi perusahaan lain.

3.      Teori Tempat Sentral (Christaller)
Dalam penentuan lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi tersebut optimal. Penentukan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut juga sebagai satuan permukiman.  Adapun syarat dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi sosial dan budaya.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Bunyi teori Christaller adalah Jika persebaran penduduk dan daya belinya sama baiknya dengan bentang alam, sumber dayanya, dan fasilitas tranportasinya, semuanya sama/seragam, lalu pusat-pusat pemukiman mennyediakan layanan yang sama, menunjukkan fungsi yang serupa, dan melayani area yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk kesamaan jarak antara satu pusat pemukiman dengan pusat pemukiman lainnya.
 Konsep Teori Christaller
  • Range (jangkauan) 
  • Jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kebutuhannya. 
  • Threshold (ambang penduduk) Jumlah minimal penduduk untuk dapat mendukung suatu penawaran jasa.
            Central place yang menyediakan barang dan jasa  untuk wilayah disekelilingnya membentuk sebuah hierarki. Makin tinggi tingkat barang dan jasa, makin besar range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller berasumsi pada homogenitas karakter fisik dan homogenitas karakteristik penduduk. Christaller menggunakan bentuk hexagon untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus. Sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan hexagonal-hexagonal tersebut tercipatalah hierarki pemukiman dan wilayah pasaran.

Berikut ini asumsi – asumsi Christaller dalam penyusunan teorinya :
  • Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu
  • Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.·  
  • Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
  • Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.·  
  • Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.
Teori tempat pusat memiliki elemen dasar yang terdiri dari : fungsi sentral, yakni adanya suatu tempat pusat yang dibentuk oleh fungsi yang besifat memusat karena  fungsi (barang/jasa) hanya ada pada beberapa titik tertentu saja. Threshold (batas ambang) adalah jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini yaitu kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Jumlah yang dimaksud dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah jumlah tertentu/ambang, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien; sebaliknya bila meningkat di atas jumlah ambang pelayanan akan menjadi kurang baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup; sebaliknya bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
Kemudian range yakni jarak di mana penduduk masih mau untuk melakukan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan atau fungsi tertentu. Lebih jauh dari jarak ini orang akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa yang sama. Dari elemen dasar tersebut muncullah sebuah pola, yaitu pola heksagonal. Pola heksagonal yaitu pusat-pusat membentuk segitiga pelayanan yang jika digabungkan akan membentuk pola heksagonal yang merupakan wilayah pelayanan yang dianggap optimum.
Teori Tempat Pusat oleh Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller menggambarkan area pusat-pusat kegiatan jasa pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah membentuk pola segi enam, yang secara teori bisa memberikan keuntungan optimal pada kegiatan tersebut. Tempat – tempat  pusat tersebut yakni sebagai suatu tempat yang menyediakan barang dan jasa-jasa bagi penduduk daerah  belakangnya.
Elemen – elemen tempat pusat yakni range (jangkauan), threshold, dan fungsi sentral Ketiga elemen itu yang mempengaruhi terbentuknya tempat pusat dan luasan pasar baik pelayanan barang maupun jasa pada suatu wilayah. Teori tempat pusat merupakan teori mengenai hubungan fungsional antara satu tempat pusat dan wilayah sekelilingnya. Juga merupakan dukungan penduduk mengenai fungsi tertentu. Christaller tidak mendasar pada jangkauan wilayah pasar, dan meiliki hirarki – hirarki dalam pola heksagonalnya. Luas wilayah pasar juga tidak tergantung pada barang yang diproduksi.
4.      Perluasan Teori Tempat Sentral Losch
Losch mengatakan bahwa lokasi penjual berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat dijaringnya. Makin jauh dari pasar, konsumen enggan membeli karena biaya transportasi (semakin jauh tempat penjualan) semakin mahal. Produsen harus memilih lokasi yang menghasilkan penjualan terbesar. Losch menyarankan lokasi produksi ditempatkan di dekat pasar (baca: Centre Business District).
Losch juga berpendapat bahwa pasar tidak hanya dapat disusun menurut pengaturan 3,4 atau 7 tetapi masih memungkinkan lebih banyak susunan daerah pasar dalam suatu jaringan. Lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar. Sehingga menurut Losch tidak ada alasan mengapa daerah pasar dikaitkan dengan pusat – pusat produksi dan bersifat kaku seperti yang diungkapkan christaller. Dalam hal ini, pusat jaringan penting tetapi lebih diharapkan pusat mampu melayani semua wilayah pasar atau yang dinamakan metropolis. Metropolis merupakan pusat dari seluruh jaringan dan mempunyai order tertinggi. Selanjutnya jaringan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga dari titik pusat (metropolis) tersebar banyak alternative sector. Menurut Losch, pusat – pusat wilayah pasar dibagi menjadi sector “kota kaya” (city rich) dan “kota miskin” (city poor). Sektor kota kaya mempunyai karakteristik :
1)                        Jaringan market area yang luas
2)                        Aktifitasnya banyak sehingga order lebih tinggi 
Sedangkan, untuk kota miskin memiliki karakteristik :
1)            Jaringan market area yang sempit
2)            Aktifitasnya sedikit sehingga order lebih rendah
Kontribusi utama Losch adalah memperkenalkan potensi permintaan (demand) sebagai faktor penting dalam lokasi industri, Kedua, kritik terhadap pendahulunya yang selalu berorientasi pada biaya terkecil; padahal yang biasanya dilakukan oleh industri adalah memaksimalkan keuntungan (profit–revenue maximation) dengan berbagai asumsi, Losch mengemukakan bagaimana economic landscape terjadi, yang merupakan keseimbangan (equillibrium) antara supply dan demand. Oleh karena itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomi secara spasial dan pelopor dalam teori ekonomi regional modern.
August Losch merupakan orang pertama yang mengembangkan teori lokasi dengan segi permintaan sebagai variabel utama. Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga diketemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Losch berpendapat bahwa dalam lokasi industri yang tampak tidak teratur dapat diketemukan pola keberaturan.
Teori Losch berasumsi suatu daerah yang homogen dengan distribusi sumber bahan mentah dan sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama. Kegiatan ekonomi yang terdapat di daerah tersebut merupakan pertanian berskala kecil yang pada dasarnya ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan petani masing-masing. Perdagangan baru terjadi bila terdapat kelebihan produksi. Untuk mencapai keseimbangan, ekonomi ruang Losch harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1)            Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli.
2)            Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehingga seluruh permintaan yang ada dapat dilayani.
3)            Terdapat free entry dan tidak ada petani yang memperoleh super-normal prpfit sehingga tidak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut.
4)            Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai besar optimum.
5)            Konsumen bersikap indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli adalah harga yang rendah.
Wilayah homogen adalah wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan keseragaman atau seperangkat ciri atau karakteristik tertentu dari aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan beserta kombinasi dan turunannya. Wilayah homogeny dibatasi oleh keseragaman secara internal (internal uniformity). Sifat dan cirri homogenitas dalam hal
ekonomi seperti struktur produksi dan konsumsi yang homogem dan tingkat pendapatan yang homogen. Dalam hal geografi yaitu wilayah yang mempunyai topografi dan iklim yang sama.
Wilayah nodal adalah wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah dibelakangnya (hinterland). Ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi, penduduk, barang dan jasa, komunikasi, transportasi serta perhubungan di antara keduanya. Wilayah nodal digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah (ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi). Batas wilayah nodal didasarkan pada pengaruh suatu pusat kegiatan ekonomi jika digantikan oleh pusat kegiatan ekonomi lainya. Struktur dari wilayah nodal dapat digambarkan berupa suatu sel hidup dengan adanya inti dan plasma yang saling melengkapi. Intergrasi fungsional merupakan dasar hubungan ketergantungan atas dasar kepentingan masyarakat di wilayah tersebut. Beberapa contoh wilayah nodal seperti Jabodetabek (Jakarta sebagai inti dan Bogor, Depok, Tagerang, Bekasi sebagai wilayah belakangnya).
Wilayah perencanaan adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam kaitannya dengan maksud perencanaan. Wilayah perencanaan mengalami perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan memungkinkan persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan. Wilayah perencanaan memiliki ciri-ciri yaitu masyarakat mempunyai kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi daerah, memiliki kemampuan untuk merubah industri yang dilaksanakan sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia, menggunakan salah satu model perencannaan, dan memiliki pusat pertumbuhan.
Wilayah administrasi merupakan wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan. Wilayah dalam pengertian administratif sering disebut juga daerah. Wilayah administrasi berupa propinsi dan kabupaten atau kota merupakan daerah otonom dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengunaan wilayah administrasi disebabkan oleh dua faktor, yakni berdasarkan satuan administrasi dalam melaksanakan kebijakan dan rencana pembangunan wilayah, dan wilayah didasarkan pada satuan adminstrasi pemerintahan untuk mempermudah dianalisis dalam pengumpulan data di berbagai bagian wilayah.
               Pada teori Losch, wilayah pasar bisa berubah ketika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak mampu memenuhi permintaan yang karena jaraknya jauh akan mengakibatkan biaya transportasi naik sehingga harga jualnya juga naik, karena tingginya harga jual maka pembelian makin berkurang. Hal ini mendorong petani lain melakukan proses produksi yang sama untuk melayani permintaan yang belum terpenuhi.
Dengan makin banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi dua keadaan :
1. seluruh daerah akan terlayani,
2. persaingan antar petani penjual akan semakin tajam dan saling berebut pembeli.
Losch berpendapat bahwa akhirnya luas daerah pasar masing-masing petani penjual akan mengecil dan dalam keseimbangannya akan terbentuk segienam beraturan. Bentuk ini dipilih karena menggambarkan daerah penjualan terbesar yang masih dapat dikuasai setiap penjual dan berjarak minimum dari tempat lokasi kegiatan produksi yang bersangkutan.
Keseimbangan yang dicapai dalam teori Losch berasumsi bahwa harga hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, oleh karenanya keseimbangan akan terganggu bila salah seorang penjual menaikkan harga jualnya. Keputusan ini mengakibatkan tidak hanya pasar menyempit karena konsumen tak mampu membeli tapi sebagian pasar akan hilang dan direbut oleh penjual yang berdekatan. Untuk memperluas jangkauan pasar dapat dilakukan dengan menjual barang yang berbeda jenis dari yang sudah ditawarkan.

5.      Teori Kutub Pertumbuhan Perroux
Perkembangan modern dari teori titik pertumbuhan terutama berasal dari karya ahli-ahli teori ekonomi regional Perancis yang dipelopori oleh François Perroux. Perroux (1955) telah mengembangkan konsep kutub pertumbuhan (pole de croissance/ pole de developmentgrowth pole).
Menurut pendapatnya, petumbuhan ataupun pembangunan tidak dilakukan di seluruh tata ruang, tetapi terbatas pada beberapa tempat atau lokasi tertentu. Tata ruang diidentifikasikannya sebagai arena atau medan kekuatan yang didalamnya terdapat kutub-kutub atau pusat-pusat. Setiap kutub mempunyai kekuatan pancaran pengembangan ke luar dan kekuatan tarikan ke dalam. Teori ini menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi dan khususnya mengenai perusahaan-perusahaan dan industri-industri serta saling ketergantungannya, dan bukan mengenai pola geografis dan pergeseran industri baik secara intra maupun secara inter, pada dasarnya konsep kutub pertumbuhan mempunyai pengertian tata ruang ekonomi secara abstrak.
Perroux menekankan pada dinamisme industri-industri dan aglomerasi industri-industri di bagian-bagian tata ruang geografis. Konsep kutub pertumbuhan dapat digunakan sebagai alat untuk mengamati gejala-gejala pembangunan, proses kegiatan-kegiatan ekonomi, timbul dan berkembangnya industri-industri pendorong serta peranan keuntungan-keuntungan aglomerasi. Secara esensial teori kutub pertumbuhan dikategorisasikan sebagai teori dinamis. Proses pertubuhan digambarkan sebagai keadaan yang tidak seimbang karena adanya kesuksesan atau keberhasilan kutb-kutub dinamis. Inti pokok dari pertumbuhan wilayah terletak pada inovasi-inovasi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan atau industri-industri berskala besar dan terdapatnya ketergantungan antar perusahaan atau industri.
Dalam mengembangkan teorinya, Perroux sangat terpengaruh dan mendasarkan pada teori Schumpeter. Pada umumnya unit-unit ekonomi berskala besar dapat mendominasi pengaruh-pengaruhnya terhadap unit-unit ekonomi lainnya. Konsep Perroux mempunyai pengertian adanya kaitan erat antara skala perusahaan, dominasi, dan dorongan untuk melakukan inovasi. Dalam kerangka dasar pemikiran Perroux, suatu tempat merupakan suatu kutub pertumbuhan apabila di tempat tersebut terdapat industri kunci (key industry/industries clef) yang memainkan peranan sebagai pendorong yang dinamik karena industri tersebut mempunyai kemampuan untuk melakukan inovasi.
Suatu kutub pertumbuhan dapat merupakan pula suatu kompleks industri, yang berkelompok di sekitar industri kunci. Industri kunci adalah industri yang mempunyai dampak berantai ke depan (forward linkage) yang kuat. Dengan contoh : industri baja di suatu daerah akan menimbulkan kekuatan sentripetal, yaitu menarik kegiatan-kegiatan yang langsung berhubungan dengan pembuatan baja, baik pada penyediaan bahan mentah maupun pasar. Industri tersebut juga menimbulkan kekuatan sentrifugal, yaitu rangsangan timbulnya kegiatan baru yang tidak berhubungan langsung dengan industry baja. Jadi pada dasarnya teori kutub pertumbuhan menerangkan akibat dari sekelompok kesatuan-kesatuan yang memimpin atau karena polarisasi.
6.      Teori Kutub Pembangunan yang Terlokalisasi (Boudeville)
            Boudeville (1961) telah menampilkan teori kutub pembangunan yang terlokalisasikan (localized poles of development). Mengikuti pendapat Perroux, ia mengidentifikasikan kutub pertumbuhan wilayah sebagai seperangkat industri-industri sedang berkembang yang berlokasi di suatu daerah perkotaan dan mendorong pertumbuhan lebih lanjut perkembangan ekonomi melalui wilayah pengaruhnya (H. W. Richardon, 1972, 85). Ia mengemukaan aspek kutub fungsional, tetapi dalam bukunya The Problem of Regional Economic Planning, ia memberikan pula perhatian pada aspek geografis. Teori Boudeville dapat dianggap sebagai pelengkap terhadap teori-teori tempat sentral, yang diketengahkan oleh Crhristaller (1933) dan kemudian diperluas oleh Losch (1940), atau dapat dikatakan bahwa teori Boudeville telah menjembatani terhadap teori-teori spasial yang terdahulu, yang menekuni persoalan-persoalan organisasi kegiatan-kegiatan manusia pada tata ruang. Dalam hubungan ini perlu dijelaskan mengenai aspek-aspek geografis dan regional serta hubungan komplementer antara teori Boudeville dengan teori-teori tempat sentral dan teori kutub pertumbuhan.
            Teori Boudeville berusaha menjelaskan mengenai impak pembangunan dari adanya kutub-kutub pembangunan yang terlokalisasikan pada tata ruang geografis, sedangkan teori lokasi berusaha untuk menerangkan dimana kutub-kutub pembangunan fungsional berada atau dimana kutub-kutub tersebut dilokalisasikan pada tata ruang geografis pada waktu yang akan datang. Jadi untuk menjelaskan persoalan-persoalan kutub pembangunan harus ditunjang oleh teori-teori lokasi. Teori tempat sentral dapat dianggap sebagai teori global yang menjelaskan mengenai ketergantungan di antara kegiatan-kegiatan jasa sebagai akibat dari adanya pembagian kerja secara spatial.
            Teori tempat sentral dan khususnya mengenai saling ketergantungan fungsional yang diformulasikan oleh Christaller tanpa memperhitungkan adanya hambatan-hambatan geografis-spasial, adalah merupakan titik permulaan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai impak pembangunan pada suatu pusat tertentu atau pada pusat-pusat lainnya dan mengenai perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pusat-pusat serta pengendalian pertumbuhan kota. Ditinjau dari segi lain terdapat kekurangan-kekurangan yaitu tempat sentral tidak menjelaskan gejala-gejala pembangunan. Teori tempat sentral dikategorisasikan sebagai teori statis, yang hanya menjelaskan adanya pola pusat-pusat tertentu dan tidak membahas adanya perubahan-perubahan pola tertentu. Teori Boudeville merupakan teori kutub pertumbuhan yang telah dimodifikasikan dan dapat digunakan untuk menganalisis gejala-gejala dinamis tersebut.
            Untuk memahami komplementaris hubungan-hubungan antara teori tempat sentral dan teori Boudeville dijumpai beberapa kesulitan. Teori tempat sentral (Christaller dan Losch) bersifat deduktif dan merupakan teori keseimbangan statis yang berkenaan dengan prinsip-prinsip pada tingkat perusahaan dan hubungan-hubungan antar perusahaan. Sedangkan teori Boudeville adalah berdasarkan teori pembangunan dinamis yang menggunakan cara induktif dan berkenan dengan tingkat industri-industri dan besaran makro. Teori tempat sentral hanya menjelaskan mengenai pengelompokan pada tata ruang geografis, di lain pihak teori Boudeville berusaha menjelaskan secara simultan mengenai tata ruang fungsional (secara abstrak) dan tata ruang geografis (secara rill), yaitu menjelaskan perubahan-perubahan pada tata ruang fungsional ke dalam tata ruang geografis. Sedangkan teori kutub pertumbuhan Perroux merupakan alat yang ampuh untuk menjelaskan pembangunan industri dan perubahan-perubahan pada tata ruang industri dan tata ruang yang terorganisasikan, akan tetapi teori ini kurang ampuh bila diterapkan untuk pembahasan mengenai pengelompokan pada tata ruang geografis, teori ini lebih berkenan dengan pembahasan mengenai perubahan-perubahan struktural dari pada menganalisis aspek-aspek pembangunan.
            Pengelompokan pada tata ruang geografis telah diperlihatkan dalam model tempat sentral. Selanjutnya oleh Boudeville pengelompokan ini diterapkan pada pembangunan dalam arti fungsional, sedangkan difusi (penghamburan) pembangunan pada tata ruang geografis diterapkan pada pembangunan dalam tata ruang melalui tipe transformasi.
            Untuk menjelaskan difusi dorongan-dorongan pembangunan diantara kutub-kutub yang terjadi dalam kerangkan dasar dinamis diperlakukan pendekatan teoretik baru. Dalam hubungan ini hipotesis Hirscham (dampak tetesan ke bawah dan dampak polarisasi atau trickling down effect and polarization effect) dan Myrdal (dampak penyabaran dan dampak pengurasan atau spread effect and backwash effect). C. Myrdal (1976, 56-65) tentang peristiwa-peristiwa geografis dan penyebaran pertumbuhan ekonomi memberikan sumbangan yang bermanfaat, karena keduanya berusaha menggabungkan sejauh mungkin pengaruh penyebaran pertumbuhan dilihat dari aspek ekonomi. Teori Hirschamn dan teori Myrdal menelusuri pula dimensi geografis walaupun hanya secara tidak langsung.
            Teori Boudeville merupakan alat yang ampuh untuk menjelaskan tidak hanya mengenai pengelompokan geografis semata-mata, akan tetapi juga mengenai peristiwa-peristiwa geografis dan transmisi pembangunan di antara pengelompokan-pengelompokan yang bersangkutan.
            Dalam aplikasi teori dan konsep kutub pertumbuhan dalam konteks geografis dan regional, nampaknya pendapat Boudenville dan konsep Perroux tidak searah. Perroux menganggap tata ruang secara abstrak, yang menekankan karakteristik-karakteristik regional tata ruang ekonomi. Menurut Boudeville menekankan pada tata ruang ekonomi tidak dapat dipisahkan dari tata ruang geografis, dalam mengembangkan pemikirannya lebih lanjut Boudeville menekankan pada tata ruang polarisasi. Tata ruang polarisasi dikaji dalam pengertian ketergantungan antara berbagai elemen yang terdapat di dalamnya. Konsep ini erat berkaitan dengan pengertian hirarki, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai landasan untuk studi pusat-pusat kota dan saling ketergantungannya.
            Implikasi penting dari hubungan teori antara teori Boudeville dan teori tempat sentral dalam konteks perencanaan dan pengawasan pembangunan yang dihadapi oleh banyak negara dapat dikemukaan dua persoalaan yang relevan, yaitu:
(1)   Bagaimana merintis proses pembangunan wilayah-wilayah yang terbelakan secara terus menerus, dan
(2)   bagaimana mengarahkan proses urbanisasi sedemikian rupa dapat diciptakan distribusi pusat-pusat kota secara geografis yang mampu mendorong pembangunan selanjutnya (A. Kuklinski (ed), 1968, 39-40)
            Persoalan pertama merupakan salah satu usaha mengarahkan pengaruh-pengaruh pembangunan dari instalasi-instalasi yang didirikan pada unit-unit di wilayah terbelakang tersebut ke tempat-tempat tertentu disekitarnya. Unit-unit inti yang dimaksud merupakan merupakan mata rantai dalam tata ruang fungsional dan tata ruang geografis, yang menunjang masuknya inovasi dari luar dan perubahan-perubahan pembangunan melalui (dampak berantai ke belakang dan dampak berantai ke depan atau backward linkage and forward linkage sehingga difusi internal dapat dipercepat.
Persoalan kedua pada dasarnya merupakan usaha pemilihan lokasi yang tepat atau cocok untuk pendirian perusahaan-perusahaan industri dan jasa. Lokasi-lokasi tersebut merupakan bagian-bagian dari kutub-kutub pembangunan. Pengaruh-pengaruhnya didistribusikan pada sistem pusat-pusat dalam tata ruang geografis. Peristiwa-peristiwa geografis semacam ini memberikan sumbangan pada usaha-usaha untuk memperbaiki susunan geografis secara efisien.

7.      Teori Masukan Transport (Substitusi) dari Walter Isard
 Walter Isard (1956) mengembangkan logika teori dasar Weber dengan menempatkan teori tersebut dalam konteks analisis substitusi sehingga menjadi alat peramal yang tangguh (robust) namun sederhana. Seperti Weber, Isard menyadari bahwa biaya transpor merupakan determinan utama untuk menentukan lokasi suatu industri, akan tetapi bukan satu-satunya. Ia membahas gejala aglomerasi terutama di kota-kota besar. Ia adalah salah satu ahli ekonomi yang menaruh perhatian besar pada masalah perkotaan, telah mengetengahkan pentingnya penghematan urbanisasi, yang merupakan salah satu manfaat dari aglomerasi.
Pendekatan Isard menggunakan asumsi bahwa lokasi dapat terjadi di titik-titik sepanjang garis yang menghubungkan sumber bahan baku dengan pasar, jika bahan baku setempat adalah murni.  Sehingga terdapat dua variabel yaitu jarak dari pasar dan jarak sumber bahan baku. Hubungan kedua variabel tersebut dapat diplotkan dalam bentuk grafik di mana garis yang menghubungkan antara sumber bahan baku dan pasar adalah tempat kedudukan titik-titik kombinasi antara bahan baku dan pasar yang bersifat substitusi (Gambar 3.6). apabila ditambah lagi satu varriabel baru yaitu penggunaan bahan baku kedua ke dalam input produksi, maka terdapat tiga set hubungan substitusi.
Alasan mengapa istilah satu variabel dibuat tetap, hanyalah untuk mempermudah pembuatan grafik dua dimensi. Penyelesaian masalah dalam penentuan lokasi dapat dilihat secara bertahap melalui pasangan-pasangan dua sudut  dari segitiga tersebut. Titik biaya terendah diperoleh dengan mengidentifikasikan titik di mana jarak tempuh total adalah terendah di setiap pasangan garis transformasi sehingga jarak parsial dapat digunakan untuk menentukan beberapa substitusi lokasi yang paling rendah.
Sumbangan pemikiran Isard lainnya adalah ia telah memasukkan analisis kompleks industri (industrial complex). Suatu industri kompleks didefinisikan sebagai suatu perangkat kegiatan-kegiatan pada suatu lokasi spesifik yang mempunyai saling keterhubungan secara teknis dan produksi. Industri-industri dapat bekrja secara optimal bila berkelompok bersama-sama secara tata ruang daripada mereka melyani sendiri perdagangan yang meliputi daerah yang luas (Richardson, 1972).
Meskipun suatu kompleks industri tidak mempunyai suatu industri pendorong seperti dalama teori kutub pertumbuhan, akan tetapi kompleks industri memberikan perhatian sama pentingnya pada keuntungan-keuntungan aglomerasi atau konsentrasi tersebut akan menimbulkan keuntungan-keuntungan, yaitu penghematan skala, penghematan lokalisasi dan penghematan aglomerasi. 
Penghematan skala, secara teknis berkenaan dengan struktur masukan suatu perusahaan atau industri. Produksi dengan skala besar berarti dapat membagi beban biaya-biaya tetap pada unit-unit yang terdapat dalam sistem produksi, dengan demikian unit biaya produksi dapat ditekan lebih rendah, sehingga perusahaan tersebut mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Hal ini dapat dipertanggungjawabkan hanya pada lokasi-lokasi yang melayani pasar yang luas atau penduduk dalam jumlah besar.

NOMER 2 TIPE WILAYAH
            Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1. Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.  Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. Contohnya : 
  1. Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama,  
  2.  Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover (1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi. hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur  nodal region, diantaranya yaitu:   
a. adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia  
b.  adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
c.  adanya wilayah yang makin meluas
d.  adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contohnya : 
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.

Adapun contoh lain dari wilayah nodal region :
  1. Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
  2. Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat.
  3. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
  4. Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region  
Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan.Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek. Contohnya : Wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh.
4. Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona tengah, dan zona selatan. Contohnya :
  1. Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
  2. Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
  3. Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang
5.      Wilayah administrasi
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik. Sementara itu Boudeville dalam Glasson (1990: 21) mendefinisikan wilayah perencanaan sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai suatu kesatuan (Budiharsono, 2001: 15-16).
Di Indonesia pengertian suatu wilayah adalah secara administratif melingkupi suatu negara, propinsi atau kabupaten. Dalam Undang-undang No. 24 tahun 1992, ditegaskan bahwa ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai suatu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dapat dikatakan wilayah di Indonesia berarti memiliki kesatuan yang di dalamnya berisi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan lainnya yang menjadi sumber daya bagi kelangsungan pengembangannya. Untuk itu bagaimana memanfaatkan sumber daya tersebut supaya seimbang diperlukan suatu perencanaan. Perencanaan ini menjadi suatu acuan dalam strategi pengembangan wilayah.
6.      Wilayah perencanaan
Boudeville (dalam Glasson,1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.
Klassen (dalam Glasson,1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville,yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri:
·         cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi,
·         mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada,
·         mempunyai struktur ekonomi yang homogen,
·         mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growthpoint).
·         mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan,
·         masyrakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Salah satu contoh wilayah perencanaan yang sesuai dengan pendapat Boudeville dan Klassen di atas, yang lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi, yang ada di Indonesia adalah BARELANG (pulau Batam, P Rempang, P Galang) Daerah perencanaan tersebut sudah lintas batas wilayah administrasi.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Cimanuk, DAS Brantas, DAS Citanduy dan lain sebagainya

SLIDE 196
Kesimpulan umum dari semua definisi wilayah yang pernah dikemukakan adalah merupakan buah pikiran dari suatu daerah geografis yang disusun dalam suatu inti sari, sehingga pernyataan tentang wilayah sebagai suatu keutuhan yang mempunyai arti dapat dibuat. Dengan demikian, wilayah (region) dapat merupakan suatu unit geografi yang membentuk suatu kesatuan. Pengertian unit geografi adalah "ruang", sehingga bukan hanya merupakan aspek fisik tanah saja, akan tetapi lebih dari itu meliputi aspek-aspek lain seperti biologi, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
Pembatasan (demarkasi) suatu wilayah seringkali dilakukan berdasarkan adanya korelasi yang kuat dari bahagian-bahagian (baik fisik maupun non fisik) yang membentuk wilayah tersebut. Proses pengelompokan (aggregation) ke dalam wilayah-wilayah akan bermanfaat untuk membuat suatu deskripsi, akibat harus ditangani serta dipahaminya pemisahan dan pengelompokan data lainnya yang lebih kecil. Jadi untuk berbagai tujuan, jumlah keseluruhan dan rata-rata dari suatu wilayah sensus dan wilayah kecil akan bersifat lebih informatif, mudah ditangani serta disajikan daripada hanya merupakan tumpukan hasil sensus belaka, terutama jika seseorang telah terlibat langsung didalamnya. Dengan kata lain bahwa proses pengelompokan di atas akan bersifat ekonomis untuk suatu analisis informatif; khususnya akan menjadi penting jika terdapat sejumlah data dan informasi saling menunjukkan ketergantungan antara unit-unit atau kegiatan¬kegiatan dengan wilayah, sehingga suatu keutuhan yang sebenarnya akan mendekati jumlah dari masing-masing bagian yang terdapat didalamnya.
Akhirnya dapat dikatakan juga bahwa proses pengelompokan untuk demarkasi suatu wilayah tertentu sangat diperlukan untuk tujuan administrasi dan formulasi, serta untuk melengkapi rencana-rencana dan kebijaksanaan negara (public policy). Berdasarkan titik tolak ini pengelompokan wilayah yang paling bermanfaat seringkali dilakukan dengan mengikuti batasan-batasan dari kekuasaan administratif. Perlu dikemukakan, yang paling utama dari pembatasan (demarkasi) wilayah tersebut adalah "meaningful" untuk tujuan-tujuan yang dikehendaki.
Ide pokok dari sebuah wilayah merupakan hubungan yang mendasar dari tingkah laku diantara berbagai bagian-bagian yang membentuknya. Karena hubungan ini dapat menggambarkan secara sekaligus dua perbedaan sifat struktur interen semata-mata, maka kita membedakan paling tidak tiga macam wilayah yang berbeda menurut tipe wilayahnya, yaitu "wilayah homogen" dan "wilayah nodal" ("nodal region") serta wilayah administratif atau wilayah perencanaan. Selain itu, dapat pula pembagian wilayah dibatasi menurut hirarkhi atau peringkat (rank) dari satuan-satuan wilayah yang ada, atau dapat pula dibagi menurut katagori-katagori.

NOMER 3 UNSUR ESENSIAL KAJIAN WILAYAH
Unsur Esensial Dalam Kajian Wilayah
Kajian wilayah merupakan kajian geografi pada cabang ilmu geografi regional
Kajian wilayah adalah kegiatan yang memusatkan perhatian pada kajian kewilayahan muka bumi yang keadaannya dinamis berubah dari waktu kewaktu, dan menyangkut dimensi tempat, ruang dan waktu, yang terkait dengan keadaan lingkungan alam maupun kehidupan manusianya.
Kajian wilayah memerlukan pemahaman yang:
1.      Komperhensif
2.      Secara optimal
3.      Memadukan ilmu (geografi fisik, sosual, budaya, dan sebagainya)
4.      Berkaitan aspek social
5.      Ekonomi
6.      Politik
7.      Masyarakat
8.      Wilayah dan masyarakat lain
Unsur-unsur yang terkait dalam kajian wilayah adalah:
1.      Letak/lokasi
2.      Luas wilayah
3.      bentuk
4.      relief
5.      iklim
6.      geologi
7.      geomorfologi
8.      sejarah
9.      penduduk
10.  budaya
11.  mata pencaharian
12.  potensi
13.  permasalahan utama
1)                  LETAK (LOKASI)
Letak astronomis, Mendasarkan kedudukan suatu tempat di muka bumi yang bulat menurut garis lintang dan bujur (Erattosthenes). Letak astronomis disebut letak absolute atau mutlak, karena mendasarkan pada garis pangkal (sumbu yang tetap). Letak astronomi dasar pembentukannya adalah hasil pengamatan/pengukuran posisi suatu tempat (kedudukannya) terhadap benda langit bintang atau matahari. Letak berdadsarkan garis lintang dan garis bujur berpengaruh pada konsisi geografis suatu tempat atau wilayah seperti iklim dan ukuran perbedaan waktu. Indonesia terletak diantara adalah 6o LU (Lintang Utara) - 11o LS (Lintang Selatan) dan antara 95o BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur).
Jika dilihat dari posisi astronomis Indonesia terletak di kawasan iklim tropis dan berada di belahan timur bumi. Indonesia berada di kawasan tropis, hal ini membuat Indonesia selalu disinari matahari sepanjang tahun. Di Indonesia hanya terjadi dua kali pergantian musim dalam setahun yaitu musim kemarau dan hujan. Negara-negara yang memiliki iklim tropis pada umumnya dilimpahi alam yang luar biasa. Curah hujan tinggi akan membuat tanah menjadi subur. Flora dan fauna juga sangat beraneka ragam. Sedangkan pengaruh dari letak dilihat dari garis bujur, maka Indonesia memiliki perbedaan waktu yang dibagi menjadi tida daerah waktu yaitu Indonesia bagian timur (WIT), Indonesia bagian tengah(WITA), dan Indonesia bagian barat(WIB).
1.                  GEOLOGI
adalah letak wilayah Indonesia berdasarkan berdasarkan susunan bebatuan yang ada dipermukaan bumi Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya Indonesia adalah negera dengan jumlah gunung api terbanyak didunia dan sebagian besarnya adalah gunung-gunung yang masih aktif. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab utama kesuburan tanah Indonesia. Tanah subuh karena mengandung unsur hara yang tinggi dan ini bisa terjadi karena letusan gunung berapi.
Letak geologis suatu negara juga bisa diartikan sebagai letak negara tersebut berdasarkan keadaan bebatuan yang ada didalam perut bumi. Untuk Indonesia, lapisan bebatuan yang ada didalamnya sangat berkaitang erat dengan sistem pegunungan Indonesia. Indonesia terletak pada pusat pertemuan dua pegunungan muda, yaitu pengunungan sirkum Mediterania dan pegunungan sirkum Pasifik. Wilayah Indonesia bagian barat dilalui oleh pegunungan sirkum Mediterania sedangkan wilayah Indonesia bagian tengah dilalui oleh pegunungan sirkum Pasifik.
Secara geologis pula Indonesia terletak diantara tiga lempeng utama yang ada didunia yakni Lempeng Autralia, Eurasia, dan Pasifik. Hal ini juga yang menyebabkan kenapa di Indonesia sering terjadi gempa bumi. Gempa bumi bisa terjadi karena tumbukan antar lempeng, oleh karena Indonesia terletak diantara tiga lempeng utama dunia, maka kemungkinan terjadi gempa bumi di Indonesia sangat besar dibandingkan dengan negara-negara lain didunia. Sebagian besar wilayah di Indonesia sangat rawan terhadap gempa, kecuali wilayah Kalimantan.
Menurut ilmu geologi, Indonesia juga terletak diantara dua dangkalan besar, yaitu Dangkalan Sunda dan Dangkalan Sahul. Dangkalan itu sendiri adalah wilayah laut dangkal yang menghubungkan wilayah daratan yang sangat besar (bisa negara, kawasan, ataupun benua). Dangkalan sunda berada didaerah Indonesia bagian barat yang berhubungan langsung dengan Benua Asia. Dangkalan ini mencakup wilayah Semenanjung Malaysia, Sumatera, Jawa, Madura, Bali dan pulau-pulau kecil disekitarnya. Sedangkan Dangkalan Sahul berada di Indonesia bagian timur yang berhubungan langsung dengan Benua Australia. Dangkalan Sahul mencakupi wilayah yang sangat luas, membentang dari bagian utara Papua hingga bagian utara Benua Australia.
2.                  GEOMORFOLOGI
Geomorfologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari tentang bentuk alam dan proses yang membentuknya. Para ahli geomorfologi mencoba untuk memahami kenapa sebuah bentang alam terlihat seperti itu, untuk memahami sejarah dan dinamika bentang alam, dan memprediksikan perubahan di masa depan dengan menggunakan kombinasi pengamatan lapangan, percobaan dan modeling. Geomorfologi dipejari di geografi, geologi, geodesi, archaeology, dan teknik kebumian. yaitu letak berdasarkan tinggi rendahnya suatu tempat terhadap permukaan air laut. Letak geomorfologis Indonesia berdasarkan bentuk permukaan bumi Indonesia seperti dataran rendah, dataran tinggi, pegunungan, dll
            Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh
a.                   adanya suhu yang berbeda-beda mempunyai pengaruh terhadap jenis tanaman.
b.                  menentukan ada tidaknya mineral-mineral yang dikandung tanah.
c.                   menentukan kepadatan penduduk; umumnya apabila geomorfologi-nya tinggi maka kepadatannya kecil, sedangkan apabila geomorfologinya rendah maka kepadatannya tinggi.
d.                  geomorfologi tinggi berbagai pembangunan sukar dilakukan seperti pemukiman, jembatan, gedung, dan jalan raya.
3.                  SEJARAH
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (19661998); serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
4.                  PENDUDUK
Sebagai Negara kepulauan Indonesia memiliki keragaman bentuk muka bumi, mulai daratan, hingga lautan. Kondisi yang demikian ini ternyata mempunyai hubungan yang erat dengan aktifitas dengan manusianya sebagai penghuninya. Dimana kondisi social suatu wilayah tidak akan terlepas dari keadaan fisiknya. Satu ciri utama kajian geografis adalah mengakaji saling hubungan antara unsur fisik dan unsur sosial di permukaan bumi.
Pemanfaatan lingkungan fisik oleh manusia pada hakikatnya tergantung pada kondisi lingkungan fisik itu sendiri dan kualitas manusianya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh pada kegiatan manusia untuk megelola dan memanfaatkan kondisi lingkungan fisiknya untuk kesejahteraan hidupnya.

5.                  BUDAYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Pertimbangan kebudayaan lokal dalam Perencanaan Wilayah, merupakan salah satu pengisian pelibatan sumberdaya lokal, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia dalam perencanaan pembangunan, karena di dalamnya ada landasan pengetahuan lokal (local knowledge) yang diperkirakan telah berkembang sebagai potensi perencanaan bagi masyarakat setempat dalam menghadapi persoalan wilayahnya. Paper ini mengantar untuk menjelaskan peranan kearifan lokal dalam pengembangan wilayah berbasis sumberdaya lokal.
6.                  MATA PENCAHARIAN
Pembangunan dan perkembangan wilayah mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan di berbagai aspek sosial ekonomi masyarakatnya. Perubahan tersebut meliputi perubahan mata pencaharian, perubahan jumlah kesempatan, perubahan tingkat pendapatan, dan perubahan jumlah sarana dan prasarana. Perubahan-perubahan tersebut kemudian menimbulkan dampak positif maupun negative. Dampak positif pembangunan industri merupakan kondisi perubahan dalam masyarakat akibat adanya pembangunan industri yang memberikan keuntungan meningkat baik langsung maupun tidak langsung dari kondisi sebelumnya.
Salah satu bentuk dampak positif dari perkembangan serta pembangunan industri yaitu penciptaan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga akan semakin bertambahnya sarana serta prasarana seiring dengan semakin berkembangnya industry. Hal ini memudahkan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-harinya. Aktivitas masyarakat sebelum berkembang industri lebih banyak dilakukan untuk pergi ke sawah, atau ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil pertaniannya, namun saat ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai kegiatan dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai baik yang disediakan oleh perusahaan maupun pemerintah daerah.
Walaupun ketersediaan sarana dan prasarana tersebut belum semua dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat khususnya yang memerlukan pengeluaran biaya besar seperti pemasangan telefon, tetapi setidaknya sarana dan prasarana yang tersedia lebih mudah dijangkau dan biaya yang relatif ekonomis, misalnya sekolah-sekolah dasar, pusat pelayanan kesehatan seperti posyandu, tempat ibadah, dan sarana olahraga. Sementara untuk sarana jalan umum tidak hanya dapat dimanfaatkan langsun oleh pihak perusahaan, dan masyarakat lapisan menengah keatas yang memiliki kenderaan, tetapi juga masyarakat lapisan menengah kebawah juga dapat memanfaatkannya dengan tersedianya angkutan umum yang masuk dalam wilayah desa, sehingga masyarakat desa tidak perlu lagikeluar wilayah dengan berjalan kaki atau menggunakan kenderaan yang tidak memadai untuk menujukota kecamatan atau kota kabupaten.
Dampak negative dari Pembangunan industri di satu sisi memberikan perubahan yang berdampak positif namun di sisi lain juga membawa perubahan yang berdampak negatif, dampak negatif tersebut antara lain terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar industri sepertipolusi air bersih, polusi kebisingan suara, dan polusi udara. Selain pencemaran lingkungan dampak negatif yang terjadi antara lain adanya potensi konflik akibat adanya kecemburuan sosial antara masyarakat asli desa dengan masyarakat pendatang dalam hal kemudahan mengakses pekerjaan khususnya di sektor industri.
7.                  POTENSI
Potensi berarti kemampuan yg mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, kesanggupan dan daya. Berpotensi artinya memiliki potensi. Menurut kamus bahasa Indonesai, potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Setiap orang memiliki potensi, dan tentu berbeda setiap apa yang dimiliki antara satu orang dengan orang lain.
Ada dua bentuk potensi yaitu potensi fisik dan potensi mental (psikis)
Potensi fisik Adalah kemampuan yang dimiliki seseorang yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan apabila dilatih dengan baik.Kemampuan yang terlatih ini akan menjadi suatu kecakapan, keahlian, dan ketrampilan dalam bidang tertentu. Potensi fisik akan semakin berkembang bila secara intens dilatih dan dipelihara. Potensi fisik ini seperti, tubuh, otot, wajah, ketahanan ataupun kesehatan. 
Adalah bentuk kekuatan diri secara kejiwaan yang dimiliki seseorang dan memungkinkan untuk ditingkatkan dan dikembangkan apabila dipelajari dan dilatih dengan baik. Potensi psikis ini meliputi IQ(Intelligence Quotient),EQ ( Emotional Quotient), AQ ( Addversity quotient) dan SQ (Spiritual Quotient).
Jadi potensi adalah kadar kemampuan yang dimiliki seseorang yang dapat dikembangkan untuk mencapai hasil yang maksimal. 
Potensi wilayah berkaitan dengan kebermanfaatan sumber daya bagi wilayah bersangkutan maupun dalam kaitan dengan hubungan antarwilayah. Potensi wilayah merupakan  suatu sumber daya yang dapat dimanfaatkan bagi suatu wilayah tersebut baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sumber daya manusia ialah potensi manusia itu sendiri yang dapat mengolah sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam di permukaan bumi tersebar tidak merata, ada yang berlimpah dan ada pula yang minim akan sumber daya alam, bahkan ada yang tidak memiliki sama sekali. Hal ini menyebabkan terjadinya saling kebergantungan antarwilayah sehingga dibutuhkan adanya bentuk kerja sama, saling menghormati, dan saling membantu
Analisis potensi wilayah telah menjadi hal yang tidak asing dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini telah diamanatkan dalam konstitusi Negara yaitu UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara tersirat memberikan makna bahwa peningkatan daya saing daerah dilakukan melalui suatu proses perencanaan yang matang. Proses perencanaan tersebut harus melalui suatu analisis yang dapat menguraikan potensi-potensi daerah menjadi penunjang daya saing daerah dalam pelaksanaan pembangunan.



DAFTAR REFRENSI
Tarigan, Robinson. (2012). Perencanaan pembangunan Wilayah. Jakarta : Bumi Aksara
Mulyono. (2009). Manajeman Kota dan Wilayah. Jakarta : Bumi Aksara
Dempster, M. Beth L, 1998, A Self-Organizing Systems Perspective on Planning For Sustainability, thesis, Chapter 4: Planning Theory, University of Waterloo, Canada, diakses melalui URL: ersserver.uwaterloo.ca/jjkay/grad/bdempster tanggal 4 April 2015
Fauzian, Nurhakim Ramadani. Urgensi dan Manfaat Analisis Potensi Wilayah. diakses dari http://nurhakimramdani.blogspot.com/2013/07/urgensi-dan-manfaat-analisis-potensi.html pada tanggal 4 April 2015
Friedman John, 2003, Why Do Planning Theory?, Planning Theory vol. 2(1): 7-10, Sage Publications, London. Friedman, John, 1987, Planning in The Public Domain, Princeton University Press, Okford.
Sanjaya, Windhu. Potensi Dan Permasalahan Wilayah. diakses dari http://tugaskuliahan45.blogspot.com/2013/09/potensi-dan-permasalahan-wilayah.html pada tanggal 5 April 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar